Anak artis Tamara Tyasmara Meninggal

Polisi Pastikan Motif Pembunuhan Dante Bakal Terungkap: Tunggu Hasil Pemeriksaan Apsifor

Polisi menunggu hasil pemeriksaan Apsifor untuk mengungkap motif pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante. Pemeriksaan itu memakan waktu tiga pekan.

|
Kolase TribunJakarta
Polisi mengungkap alasan menjerat Yudha Arfandi alias YA (33), kekasih Tamara Tyasmara, dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Berdasar rekaman CCTV, Yudha berkali-kali membenamkan kepala Dante saat berada di kolam dewasa.

Sebelum itu, Yudha juga tertangkap kamera sempat menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.

"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," kata Wira.

Wira menyebut, dari hasil analisa polisi lama durasi penenggelaman Dante berbeda-beda, yang paling lama yaitu 54 detik.

Yudha sempat menenggelamkan Dante dalam durasi 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik.

"Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Yudha berdalih menenggelamkan Dante untuk melatih pernafasan.

Dante dinyatakan meninggal dunia setelah tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.

Atas perbuatannya, Yudha disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan Yudha di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved