Pemilu 2024
PSI Minta KPU DKI Beri Santunan Rp46 Juta untuk 2 Petugas KPPS yang Meninggal
PSI minta KPU memberi santunan Rp46 juta kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Simon Lamakadu minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi santunan Rp46 juta kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI ini yang turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua petugas KPPS di Jakarta.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas KPPS, dan kami mendoakan yang terbaik buat almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Simon meminta KPU segera memenuhi hak-hak petugas KPPS yang meninggal dunia itu dan tidak mempersulit prosesnya.
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU dalam rangka Pemilu 2024, petugas KPPS yang meninggal seharusnya mendapat santunan sebesar Rp46 juta.
“Disebutkan dbahwa santuan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta,” ujarnya.
“Jadi, harusnya yang diterima Rp46 juta, termasuk bantuan biaya pemakanan,” sambungnya.
Politikus muda ini juga meminta KPU dan Pemprov DKI memastikan kesehatan petugas KPPS di TPS yang akan melaksanakan pemilu susulan pada 18 Februari mendatang.
Adapun pemilu susulan ini bakal dilaksanakan di 17 TPS di Jakarta Utara.
“Untuk TPS lain yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan atau susulan agar dipastikan kembali semua petuas dalam kondisi fit,” tuturnya.
Sebagai informasi, dua petugas KPPS gugur saat tengah menajalankan tugas pada Pemilu 2024.
Mereka adalah, Iyos Rusli (50), Ketua KPPS di TPS 70 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja Jakarta Utara; dan Ahmad Julfi, anggota KPPS di TPS 66 Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.