Pemilu 2024

Dulu Diremehkan, Suara Yuni Pembantu yang Nyaleg di Jaksel Melejit, Bersaing dengan Astrid Kuya

Yuni, pembantu yang maju jadi caleg dapat perolehan suara yang cukup tinggi. Suaranya mampu bersaing dengan artis Astrid Kuya di Dapil 7 DPRD DKI.

|
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yuni Sri Rahayu (41) yang maju menjadi caleg DPRD DKI. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Yuni, Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jakarta Selatan yang maju jadi caleg dengan dana kampanye pas-pasan?

Dulu pernah diremehkan hingga dilarang kampanye, perolehan suara Yuni hingga saat ini melejiit.

Sebagai informasi, Yuni Sri Rahayu (41) maju menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jakarta Selatan yang meliputi wilayah Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Setiabudi.

Sebelum proses pencoblosan berlangsung, Yuni mengaku pernah mendapat tindakan diskriminasi di lingkungan rumahnya.

Tindakan diskriminasi itu, dialami Yuni ketika dirinya ingin meminta izin untuk bersosialisasi dan berkampanye di sekitar rumah.

"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024) lalu.

Yuni bercerita, kala itu Ketua RT setempat tak mengizinkan dirinya melakukan kegiatan berkampanye. Sebab, kala itu sudah ada dua caleg yang didukung oleh warga setempat.

Walau demikian, Yuni tak mau ambil pusing.

Apalagi, Yuni mengaku sadar diri bahwa dirinya hanya maju sebagai caleg dengan dana pas-pasan.

Yuni mengatakan, hanya mengeluarkan modal kisaran Rp 2,5 juta untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.

Modal tersebut, dicicil dari hasil gajinya saat bekerja menjadi pembantu rumah tangga.

"Kalau budget saya minim, memang bisanya segitu," ungkapnya.

Selain mendapat tindakan diskriminasi, Yuni bercerita juga pernah direndahkan oleh majikan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Yuni bercerita, pernah dipotong gaji tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya itu, Yuni juga dilarang duduk di kursi hanya karena statusnya yang bekerja sebagai pembantu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved