Dalam 3 Hari Heru Budi 2 Kali Dilaporkan ke Ombudsman: Kemarin oleh Kampung Bayam, Kini Pesepeda

Pelaporan dilakukan lantaran Heru dianggap melakukan malprakrik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di ibu kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali dilaporkan ke Ombudsman, kali ini oleh komunitas Bike to Work (B2W). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali dilaporkan ke Ombudsman, kali ini oleh komunitas Bike to Work (B2W).

Pelaporan dilakukan lantaran Heru dianggap melakukan malprakrik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di ibu kota.

Berkas laporan setebal 10 halaman pun diserahkan Komunitas B2W kepada Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya pada Rabu (21/2/2024) kemarin.

Ketua Umum B2W Fahmi Saimima menyebut, pelaporan Heru ke Ombudsman ini merupakan langkah awal pihaknya sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Laporan ini merupakan tahapan awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Sambil menunggu hasil rekomendasi Ombudsman, Fahmi mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan berkas gugatan ke PTUN.

“Kami lagi melewati tahap permohonan ke Komisi Informasi terkait banyak dokumen yang bisa kami kroscek,” ujarnya.

“Waktunya pun tidak singkat, oleh karena itu paralel kami lewat Ombudsman,” tambahnya menjelaskan

Fahmi pun berharap, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman bisa jadi penguat gugatan B2W ke PTUN.

“Sebab, jika kami ke PTUN dahulu, Ombudsman tidak bisa beri rekomendasi bagi pihak yang berperkara,” kata dia.

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebelumnya juga dilaporkan oleh warga eks Kampung Bayam ke Ombudsman.

Pelaporan dilakukan lantaran Heru Budi tak kunjung menemui warga untuk berdiskusi soal polemik Kampung Susun Bayam (KSB).

Furqon, perwakilan warga mengatakan, pelaporan ini merupakan bagian dari perjuangan warga eks Kampung Bayam untuk mendapatkan hunian di KSB yang sudah dijanjikan Pemprov DKI era Gubernur Anies Baswedan.

“Kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam, data sudah cukup lengkap. Namun, ada yang kurang, yaitu surat kuasa perwakilan warga KSB yang melapor,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved