Dalam 3 Hari Heru Budi 2 Kali Dilaporkan ke Ombudsman: Kemarin oleh Kampung Bayam, Kini Pesepeda

Pelaporan dilakukan lantaran Heru dianggap melakukan malprakrik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda di ibu kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali dilaporkan ke Ombudsman, kali ini oleh komunitas Bike to Work (B2W). 

“Surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur DKI yang tidak pernah direspon itu,” sambungnya.

Ia menyebut, berbagai upaya sudah dilakukan warga eks Kampung Bayam untuk mendapatkan hak yang dijanjikan sebagai ganti rugi penggusuran untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Surat permohonan audiensi dengan Pj Gubernur Heru Budi yang dilayangkan warga sejak beberapa bulan lalu pun hingga saat ini tak direspon.

Bahkan, warga sempat mendatangi langsung kantor Heru Budi di Balai Kota Jakarta untuk berdiskusi .

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil lantaran Heru tak kunjung keluar dari ruang kerjanya yang nyaman di Balai Kota.

“Kali ini, warga KSB menggunakan fasilitas negara, yaitu Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved