Cerita Kriminal

3 Kurir Sabu yang Ditangkap Polsek Cilincing Simpan Barbuk dalam Buku yang Dijadikan Brankas

Polsek Cilincing menangkap tiga kurir narkoba dari wilayah Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024) lalu.

gera
Tiga pengedar sabu yang diamankan Polsek Cilincing dari wilayah Jakarta Pusat. 

Adapun brankas berbentuk buku itu didapatkan para tersangka dengan cara membeli melalui toko daring.

"Ada juga tiga handphone yang kita amankan dari ketiga pelaku. Ada juga dua buah buku yang ternyata setelah dicek itu brangkas penyimpanan barang bukti. Kami amankan juga satu buah jenis parang," tambah Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih.

Para tersangka dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved