Cerita Kriminal
3 Kurir Sabu yang Ditangkap Polsek Cilincing Simpan Barbuk dalam Buku yang Dijadikan Brankas
Polsek Cilincing menangkap tiga kurir narkoba dari wilayah Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024) lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Adapun brankas berbentuk buku itu didapatkan para tersangka dengan cara membeli melalui toko daring.
"Ada juga tiga handphone yang kita amankan dari ketiga pelaku. Ada juga dua buah buku yang ternyata setelah dicek itu brangkas penyimpanan barang bukti. Kami amankan juga satu buah jenis parang," tambah Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih.
Para tersangka dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Aksi Pria Jaksel Buat Pacar Trauma Berat Sampai Tak Mau Sekolah, Pelaku Dipenjara di Polda Jatim |
![]() |
---|
"Jangan Lupa Makan" Pesan Dea Permata Karisma ke Suami Sebelum Dibunuh ART, Rumor Selingkuh Janggal |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional Edarkan Setengah Ton Sabu, Diringkus di Kontrakan hingga Parkiran RS |
![]() |
---|
Akting ART Ade Mulyana Bunuh Penjual Dimsum Dea Permata Karisma Terbongkar, Minta Susu Bikin Curiga |
![]() |
---|
Sikap Ganjil Hanafi Setelah Bunuh Pegawai BPS Diungkap Istri, Minta Diruqyah Sebelum Serahkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.