Cerita Kriminal

Istri Jadi TKW, Pria di Karawang Sudah 8 Kali Bercinta dengan Pacar Sesama Jenisnya Sebelum Dibunuh

Saat istrinya bekerja, Asma menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria bernisial MY (28).

Editor: Siti Nawiroh
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan pria bernama Asma (45) yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Saat istrinya bekerja, Asma menjalin hubungan terlarang dengan MY (28). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Asma (45) pemilik warung di Karawang yang dibunuh pacar sesama jenisnya, MY (28) ternyata memiliki istri yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Saat istrinya bekerja, Asma menjalin hubungan terlarang dengan MY (28).

Bahkan Asma dan MY sudah pernah melakukan hubungan badan sebanyak delapan kali.

Namun, nasib nahas menimpa Asma pada Kamis (15/2/2024) di rumahnya di Desa Manggunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Asma menjadi korban pembunuhan MY yang dipicu sakit hati.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial.

Pada mulanya yang bersangkutan dihubungi secara langsung oleh korban, menanyakan apakah pelaku ini jualan atau menawarkan diri hubungan sesama jenis.

Pada saat itu terjadi transaksi, korban meminta pelaku melayani nafsu dengan harga Rp 200 ribu, akhirnya disepakati Rp 170.

"Ini terjadi di awal tahun 2019. Hubungan akhirnya berlanjut," katanya.

Selama perjalanan itu, kata Wirdhanto, pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.

Januari 2024, pelaku butuh uang

Wirdhanto melanjutkan, karena butuh uang mendesak pada Januari 2024 tersangka meminjam uang pada korban sebesar Rp. 150 ribu dengan jaminan KTP.

Lalu pada 14 Februari 2024, tersangka butuh KTP untuk mengambil bantuan beras di Kantor Desa, sehingga pelaku pun menghubungi korban untuk meminjam KTP tersebut.

Namun korban meminta tersangka untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.

"Karena butuh untuk bantuan beras juga akhirnya “dilayani"," katanya.

Inilah pelaku pembunuhan pria oleh pacar sesama jenis di Karawang, Kamis (22/2/2024).
Inilah pelaku pembunuhan pria oleh pacar sesama jenis di Karawang, Kamis (22/2/2024). (Kolase Foto TribunJakarta)

Lanjut Wirdhanto, pada tanggal 15 februari 2024 sekira pukul 02.00 wib korban meminta pelaku untuk kembali berhubungan badan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved