Cerita kriminal
Mantan Koki Restoran Pilih Jadi Kurir Narkoba, Kini Ditangkap Polisi Modus Simpan Sabu dalam Buku
RF jadi otak kawanan kurir narkoba di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Dulu ia bekerja sebagai koki. Tapi ia tinggalkan karena terjerumus narkoba.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Seorang pria berinisial RF (35) menjadi otak dari kawanan pengedar narkoba yang ditangkap aparat Polsek Cilincing dari wilayah Jakarta Pusat.
RF mempekerjakan dua tersangka lainnya, IK (34) dan AAR (22), untuk mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi ke sekitaran DKI Jakarta.
Peran RF dalam kawanan ini cukup penting.
Ia berkomunikasi dengan terduga bandar berinisial CR, yang kini masih diburu pihak kepolisian, dan menyuruh IK dan AAR bergerak dari wilayah Jakarta Pusat sampai ke Jakarta Utara.
Usut punya usut, RF rupanya sudah berpengalaman menjalankan bisnis haram narkoba.
Ia pernah ditahan selama setahun pada 2016 lalu atas kasus yang sama.
Beres menjalani masa tahanan, RF kembali tergiur mencari uang dari bisnis tersebut.
"Saya sudah setahun ini (mengedarkan narkoba), sebelumnya tahun 2016 pernah dipenjara, sama juga kasus narkoba," ucap RF di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/2/2024).
RF dahulu pernah memiliki pekerjaan tetap sebagai seorang koki di salah satu restoran di kawasan Ancol.
Namun pekerjaannya itu lama-lama ia tinggalkan, alasannya karena RF mulai kecanduan sabu.
RF akhirnya berhenti dari pekerjaan sebagai koki dan mulai semakin dalam terperosok ke dalam lubang hitam narkotika.
"Dulu saya koki pak, di restoran di kawasan Ancol. Iya pak, awalnya suka make pak, terus jadi kurir," ucapnya.
Kronologi Penangkapan
Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi Ginting mengatakan, pengungkapan ini awalnya dilakukan dengan menangkap tersangka IK dan AAR di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Keduanya ditelusuri sering mengedarkan sabu dan pil ekstasi ke beberapa lokasi di Jakarta Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.