Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

Rektor Universitas di Jakarta Lecehkan Pegawai Saat Diminta Teteskan Obat Mata, Apa Reaksi Kampus?

Rektor Universitas ternama di Jakarta Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya. Peristiwa itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

|
net
Ilustrasi pelecehan seksual. Rektor Universitas ternama di Jakarta Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya. Peristiwa itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rektor Universitas ternama di Jakarta Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada bulan Februari 2023.

Korban merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.

Ia bercerita saat itu sang Rektor memanggilnya ke ruangan terkait pekerjaan.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, melanjutkan korban tanpa curiga mendatangi ruangan rektor.

Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban.

Korban pun kaget dan terdiam. Bukan cuma itu, setelah peristiwa itu, sang rektor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh si pegawai itu sehingga dia langsung keluar dari ruangan tersebut.

Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi soal laporan polisi tersebut.

Namun, hingga kini, Kombes Ade Ary belum memberikan jawaban atas laporan tersebut.

Reaksi Kampus

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved