Susah Payah Cari Nafkah Naik Sepeda, Pedagang Es Krim Keliling Malah Dijambret: Uang Setoran Raib 

Seorang pedagang es krim keliling, jadi korban jambret saat sedang mencar nafkah pakai sepeda, uang setoran Rp 5 juta yang dikumpulkan raib.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
ISTIMEWA
Seorang pedagang es krim keliling, jadi korban jambret saat sedang mencar nafkah pakai sepeda, uang setoran Rp 5 juta yang dikumpulkan raib. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Seorang pedagabg es krim keliling, jadi korban jambret saat sedang mencar nafkah pakai sepeda.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi jambret di Kota Bekasi itu, beredar luas di media sosial.

Pelaku yang berkendara dengan sepeda motor, terlihat sempat berputar balik dan datang dari arah berlawanan.

Pada saat berpapasan dengan pedagang es krim keliling tersebut, pelaku langsung merampas tas pinggang yang dikenakan korban.

Korban lalu menghentikan laju sepedanya dan diletakkan di jalan sambil berteriak.

Korban, juga berupaya untuk mengejar pelaku yang tancap gas. 

Suara ratapan pedagang es krim keliling terdengar jelas melalui rekaman CCTV yang beredar.

"Jambret! Jambret!," kata korban berteriak.

Warga yang mendengar teriakan itu, lalu mendekati korban dan bertanya terkait keadaan yang terjadi.

"Jambret bang, Ya Allah," ungkap korban.

Penelusuran TribunJakarta.com, peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (23/2/2024). 

Harun warga setempat mengatakan, peristiwa yang menimpa pedagang es keliling itu terjadi sekira pukul 15.45 WIB.

"Korban emang udah sering keliling di daerah sini, usianya kira-kira 55 tahun, kejadian sore abis ashar," kata Harun. 

Korban sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil lolos membawa uang, ponsel dan benda berharga di dalam tas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved