Penembakan di Jatinegara
BREAKING NEWS Mantan Suami Artis Lakukan Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, 3 Kali Tembak Korbannya
Aksi percobaan pembunuhan menggunakan senjata api terjadi pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.
|
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kaca lantai dua perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Kelurahan Bali Mester yang pecah ditembak GSL, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024). (1)
Berdasar laporan tersebut, GSL disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penembakan di Jatinegara
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Gathan Saleh Hilabi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur |
![]() |
---|
Polisi Akan Periksa 3 Ahli Terkait Kasus Andika Mowardi yang Diduga Lakukan Pengancaman |
![]() |
---|
Pelapor Ghatan Saleh Dipolisikan, Andika Mowardi Diduga Ancam Potong Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Usut Kasus Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Polisi Akan Periksa Ahli dari Puslabfor |
![]() |
---|
Andika Mowardi Diduga Ancam Orang Tak Dikenal, Korban Diteror hingga Rumah Didatangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.