Polisi Ungkap Peran Masyarakat Bantu Penangkapan 3 Pengedar Narkoba di Pademangan

Polisi mengungkap peran masyarakat di balik penangkapan tiga pengedar narkoba di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, tanggal 9-21 Februari 2024.

TribunJakarta
Polsek Pademangan mengungkap tiga kasus narkoba periode 9-21 Februari 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polisi mengungkap peran masyarakat di balik penangkapan tiga pengedar narkoba di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, tanggal 9-21 Februari 2024.

Keterlibatan dan kesadaran warga Pademangan dalam melaporkan potensi tindak kriminal di wilayah mereka, membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya rutin melakukan sambang warga untuk mendengarkan keluhan serta laporan-laporan langsung dari mulut masyarakat mengenai kondisi permukiman mereka masing-masing.

Tak jarang, warga melaporkan adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal di sekitaran kediaman mereka.

"Kami sering turun ke lapangan, berkoordinasi dengan seluruh perangkat kewilayahan dari RW RT bahkan ke linmas. Kami berkomunikasi dan berkoordinasi terkait keamanan ataupun potensi-potensi kriminal lainnya," kata Binsar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (26/2/2024).

Seperti yang terjadi dalam pengungkapan tiga pengedar narkoba di wilayah Pademangan pada periode 9-21 Februari 2024 silam.

Menurut Binsar, menjelang penangkapan polisi menerima laporan dari warga bahwa di tempat-tempat sepi, di lorong-lorong tertentu di kawasan Pademangan, kerap kali ditemukan aktivitas mencurigakan.

Polsek Pademangan lalu menindaklanjuti laporan itu.

Benar saja, ternyata ada beberapa pengedar narkoba yang mendiami kos-kosan di sekitar Pademangan.

"Hasilnya kurang lebih 2 minggu berjalan, kami mengamankan tiga tersangka. Memang warga memberitahu, di daerah ini, di lorong ini ada orang yang dicurigakan," ucap Binsar.

Binsar juga memastikan pelibatan masyarakat dalam operasi kepolisian sejalan dengan program yang dibentuk Polri.

Binsar menyebut, penangkapan para pengedar narkoba dengan menindaklanjuti langsung laporan masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat program Jumat Curhat.

Ada juga program Satkamling yang diaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto serta program Sadar (Sapa, Dengar, Respons) bikinan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Senada, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan tiga kasus narkoba tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved