Driver Ojol di Jakut Pinjam Uang Istri Ngaku Mau Bayar Utang, Ternyata Malah Buat Modal Bisnis Haram
Seorang driver ojol di Jakut pinjam uang istri ngaku mau bayar utang. Rupanya malah jalani bisnis haram edarkan ganja.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Seorang pengemudi alias driver ojek online berinisial SGH (26) ditangkap aparat Polsek Pademangan terkait kasus narkoba.
SGH dibekuk dari kos-kosannya di bilangan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 21 Februari 2024 lalu dengan barang bukti ganja 557,12 gram.
Hasil interogasi, SGH ternyata sudah menjalankan bisnis haram tersebut lebih dari satu tahun belakangan.
Bapak tiga anak itu mendapatkan modal menjadi bandar ganja kelas teri dengan berbohong kepada istrinya.
SGH mengaku meminjam duit ke istrinya untuk membayar utang.
Istrinya tak mengetahui, ternyata uang itu dipakai untuk modal berbisnis ganja.
"Saya dapat duit awal (untuk beli ganja) dari istri," ucap SGH di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2024).
"Saya bilangnya buat bayar utang," sambung dia.
Kepada sang istri, SGH meminjam uang sebesar Rp 4 juta untuk membeli 500 gram ganja dari bandar besar di kawasan Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia kemudian mengedarkan 500 gram ganja tersebut dalam paketan kecil di sekitaran wilayah Jakarta Utara, terutama di kawasan Tanjung Priok hingga Pademangan.
Dari setiap Rp 4 juta yang ia putarkan dalam bisnis haram ini, SGH akan meraup keuntungan Rp 2 juta.
SGH mengatakan, ia memilih jalur hitam bisnis narkoba lantaran tergiur keuntungannya yang lumayan.
Sebab, penghasilan dari menjadi driver ojol terbilang minim.
"Ya ini (jadi pengedar) buat sampingan Pak, lebih gede untungnya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.