Lewat Diskusi Publik di UNJ, Mahasiswa Dukung Furqon Dkk Tuntut Haknya Tempati Kampung Susun Bayam
Kolaborasi organisasi mahasiswa dan masyarakat menggelar diskusi tentang Kampung Susun Bayam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Kolaborasi organisasi mahasiswa dan masyarakat menggelar diskusi publik bertajuk "Polemik Kampung Susun Bayam dan Perjuangan Reforma Agraria Perkotaan" di Gedung Ki Hajar Dewantara, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).
Diskusi ini melibatkan para mahasiswa, aktivis sosial, serta warga eks Kampung Bayam yang hingga kini masih menagih hak mereka menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sekretaris Jenderal Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Muhammad Maksum Yusron mengatakan, ada sebanyak enam organisasi yang berkolaborasi menghadirkan ruang diskusi untuk memperjuangkan hak-hak warga.
"Ini juga merupakan usulan dari warga dan harapannya banyak dukungan dari kalangan kampus, karena memang benar akhir-akhir ini mahasiswa kok jarang sekali bisa aktif di gerakkan masyarakat," ucap Yusron di lokasi.
Diskusi ini juga bertujuan menggalang dukungan dari banyak pihak, terutama mahasiswa, untuk membantu mendampingi perjuangan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani mendapatkan hak mereka menempati hunian KSB.
Yusron menuturkan, peran yang bisa diberikan organisasi mahasiswa ialah membantu mendata masalah sampai tahap mengadvokasi para warga yang berpolemik dengan pemerintah.
"Harapannya dengan kami mengadakan diskusi ini, bakal muncul gelombang-gelombang diskursus permasalahan sosial baik di Kampung Bayam maupun permasalahan sosial yang lain," ucapnya.
Yusron juga memaparkan soal reforma agraria perkotaan yang harus diterapkan dalam penyediaan solusi bagi warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Ia lantas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi hak-hak warga yang selama ini telah direnggut.
"Ketika misalnya memang lahan terlantar itu diambil alih oleh negara atau korporasi swasta hak-hak konstitusi yang telah diatur oleh negara bagi masyarakatnya itu tidak boleh diabaikan begitu saja," ucap dia.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menilai, adanya diskusi publik ini semakin menunjukkan perjuangannya dan para warga eks Kampung Bayam tidak sendiri.
Dukungan dari mahasiswa, aktivis, hingga pendamping hukum terhadap para warga menjadi pecutan bagi Furqon untuk tidak kendor memperjuangkan hak-haknya.
"Kami merasa sekarang ini makin bertambah semangatnya karena yakin kami menghadapi tantangan dan permasalahan ini nggak sendiri," ucap Furqon.
Diketahui, menurut Furqon sampai saat ini masih ada sedikitnya 40 KK yang bertahan di Kampung Susun Bayam.
Mereka hidup tanpa listrik dan minim ketersediaan air bersih.
Warga masih bersikeras menduduki hunian tersebut sambil menuntut hak mereka menerima kunci Kampung Susun Bayam dan menempatinya.
Warga eks Kampung Bayam pun telah menempuh berbagai langkah, yang terbaru mengajukan surat ke Komnas HAM dan melaporkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono ke Ombudsman RI.
Furqon pun menekankan bahwa warga eks Kampung Bayam sangat ingin berdialog dengan Heru Budi dan jajaran PT Jakarta Propertindo supaya bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Sudah Bisa Tempati KSB, Sherly Kenang Perjuangan Eks Warga Kampung Bayam: Kami Sudah Pasrah Tadinya |
![]() |
---|
Tak Cuma Sediakan Hunian, Jakpro Janji Beri Warga Kampung Bayam Kerja dengan Gaji UMR |
![]() |
---|
Wali Kota Jakut Ajak Warga Eks Kampung Bayam Lihat Langsung Unit KSB yang Akan Ditempati |
![]() |
---|
Kisruh Relokasi Kampung Bayam: Warga Masih Ogah Pindah ke KSB, Ada Perjanjian yang Belum Sepakat |
![]() |
---|
Klaim Sudah Tuntaskan Polemik Kampung Susun Bayam, Gubernur Pramono: Hari Ini Serah Terima Kunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.