Sudah Bisa Tempati KSB, Sherly Kenang Perjuangan Eks Warga Kampung Bayam: Kami Sudah Pasrah Tadinya

Salah satu perwakilan warga eks Kampung Bayam, Sherly Aplonia (42) mengenang perjuangannya digusur hingga akhirnya menempati KSB.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
KENANG PERJUANGAN - Salah satu perwakilan warga eks Kampung Bayam, Sherly Aplonia (42) mengenang perjuangannya digusur dari permukiman tersebut sampai kini akhirnya bisa menempati hunian Kampung Susun Bayam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Salah satu perwakilan warga eks Kampung Bayam, Sherly Aplonia (42) mengenang perjuangannya digusur dari permukiman tersebut sampai kini akhirnya bisa menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB).

Sherly mengungkapkan, perjuangan ratusan warga eks Kampung Bayam sudah dilakukan sejak tahun 2022, di mana mereka terus mengupayakan agar pemerintah memenuhi hak-hak mereka untuk bisa kembali menempati hunian di area Jakarta International Stadium (JIS) itu.

Kini, perjuangan itu telah terwujud.

126 warga eks Kampung Bayam yang tercatat dalam SK Wali Kota Jakarta Utara sudah memiliki kesempatan untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Kampung Susun Bayam.

Bagi Sherly, perjuangan ini sempat membuatnya pasrah karena sejak tahun 2022 seperti tidak ada kejelasan.

"Jujur selama perjuangan ini dari tahun 2022 sampai hari ini rasa lelah ada, udah muak, udah capek, udah pasrah tadinya," ucap Sherly di lokasi, Kamis (31/7/2025).

"Tapi saya kembali lagi melihat teman-teman kami tuh butuh tempat tinggal, kami sudah kehilangan tempat tinggal. Kami harus kembali dapat tempat tinggal kami lagi," ungkapnya.

Sherly mengenang bahwa dirinya bersama para pendamping dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) telah melakukan pelbagai macam upaya.

Perjuangan itu mulai dari audiensi dengan pemerintah dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola hingga melakukan aksi unjuk rasa.

"Sampai saat ini semua juga akhirnya terjadi mediasi baik-baik dan akhirnya kita mau menyepakati yang sama sekali kami anggap ini memang bukan hanya keputusan dari Pemprov ataupun dari Jakpro sendiri, itu melibatkan keputusan dari warga," ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada para warga eks Kampung Bayam yang kini menjadi calon penghuni KSB untuk bisa menjaga kepercayaan pemerintah yang telah memberikan mereka kesempatan menempati hunian itu.

Tinjau Persiapan KSB

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara meninjau kesiapan HPPO Kampung Susun Bayam pada Kamis (31/7/2025) siang.

Peninjauan ini turut dihadiri oleh sejumlah warga eks Kampung Bayam yang telah menyatakan kesediaannya menempati hunian tersebut dan telah menandatangani kontrak dengan Jakpro.

Dalam prosesnya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengajak para warga calon penghuni melihat kondisi unit yang akan mereka tempati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved