Harta Kekayaan Ahmad Sahroni 'Crazy Rich' yang Disebutkan Maju Pilgub DKI, Pernah Pakai Jam Rp12 M!

Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Sahroni sudah dikenal sebagai pengusaha. Saat ini pun namanya dikenal sebagai Crazy Rich asal Tanjung Priok.

|
Editor: Siti Nawiroh
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Simak harta kekayaan Crazy Rich asal Priok sekaligus anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak harta kekayaan Crazy Rich asal Priok sekaligus anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.

Nama Ahmad Sahroni saat ini sedang hangat diperbincangkan setelah sosoknya direstui NasDem DKI maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Saat ini, Ahmad Sahroni merupakan bendara umum NasDem yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Sahroni sudah dikenal sebagai pengusaha.

Saat ini pun namanya dikenal sebagai Crazy Rich asal Tanjung Priok

Beberapa waktu lalu, Ahmad Sahroni sempat viral lantaran mengenakan jam dengan harga selangit.

Bagaimana tidak, Ahmad Sahrni menyebut jam berjenis Richard Mille yang dipakainya seharga Rp 12 miliar.

"Ini bukan sekedar jam, gua minggu lalu baru ke pabriknya, dengan proses pembuatan yang cukup sangat detail," ujar Ahmad Sahroni.

"Ini sekarang around kalau dipasaran ya, Rp 12 Miliar," katanya di sebuah podcast YouTube.

Sebagai pejabat publik, Ahmad Sahroni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Selasa 12 Desember 2023 Ahmad Sahroni tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved