Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

'Enggak Ada Dong' Bantah Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Soal Kasus Pelecehan Terhadap 2 Staf

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH) membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya inisial RZ dan DF.

|
TribunJakarta.com
Rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH bantah kasus dugaan pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH) membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya inisial RZ dan DF.

Bantahan itu disampaikan Edie saat tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor, Kamis (29/2/2024).

"Enggak dong, itu (pelecehan seksual) enggak dong," kata Edie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Edie sebelumnya dilaporkan oleh dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF atas tuduhan pelecehan seksual.

Saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Edie langsung buru-buru memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana.

"Ayo dong, ayo dong, saya mau masuk nih," ujar dia.

Didampingi kuasa hukumnya, Edie tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB.

Edie yang mengenakan kemeja putih dilapis jaket berwarna merah dan topi coklat, tampak menumpangi mobil Toyota Alphard hitam.

Edie belum banyak berbicara terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan polisi pada hari ini.

Ia hanya melempar senyum ketika berjalan memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Awalnya, Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Edie pada Senin (26/2/2024) lalu.

Namun Edie berhalangan hadir karena mengaku sudah memiliki kegiatan lain di hari tersebut.

Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Edie hari ini.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya itu terjadi pada Februari 2023.

Saat itu RZ yang diduga sebagai korban pelecehan dipanggil ke dalam ruangan dalam rangka pekerjaan.

Namun saat di dalam ruangan, terlapor disebutkan secara tiba-tiba mencium pipi dan menyentuh bagian sensitif korban.

RZ mengaku sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual itu kepada pihak kampus.

Namun bukan dibela, RZ malah mendapatkan surat mutasi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Kendati begitu, kabar dugaan pelecehan seksual ini juga dibantah oleh terduga pelaku.

Edie melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa laporan itu hanya bersidat tuduhan alias tidak benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden.

Ia pun mengingatkan ada konsekuensi hukum jika laporan tersebut terbukti mengada-ada atau fiktif.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tambahnya.

Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi.

Satu di antaranya adalah pelapor sekaligus korban berinisial RZ.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved