Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Sedih: Prestasi Lenyap
Edie alias ETH tidak menyangka akan tersandung kasus pelecehan hingga membuatnya dipolisikan. Prestasi yang bertahun-tahun diraih seolah lenyap.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Edie Toet Hendratno alias ETH tidak menyangka akan tersandung kasus pelecehan seksual hingga membuatnya dipolisikan dan dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Pancasila.
Edie dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF yang mengaku sebagai korban pelecehan.
"Tidak pernah terpikirkan sedikit pun oleh saya bisa berada di titik seperti ini," kata Edie dalam jumpa pers di Hotel Artotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Edie merasa kasus ini telah membuatnya berada di titik nadir.
Ia menyebut nama baiknya hancur dan prestasinya lenyap seketika.
"Titik nadir paling bawah. nama baik saya dipertaruhkan. Bukan hanya nama baik saya yang hancur, prestasi, loyalitas saya tiba-tiba harus lenyap," ujar dia.
Ia mengaku sedih sekaligus malu lantaran dituding melecehkan dua bawahannya. Ia mengklaim dirinya menjadi korban pembunuhan karakter.
"Mungkin bapak dan ibu nggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya, dan sedih saya. Karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru sekali ini saya dihina, dijadikan korban character assasination, pembunuhan karakter," ucap Edie.
"Padahal, seorang dosen atau guru, saya orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang. Makanya saya pakai topi," imbuh dia.
Menurut dia, kasus ini juga turut berdampak terhadap keluarganya yang ikut merasa malu.
"Saya punya keluarga, saya punya istri dan anak-anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan gak, betapa mereka sedih dan malu ayahnya diperlakukan seperti ini," tutur Edie.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, mengatakan tidak ada bukti terkait tuduhan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada kliennya.
"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macamnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menduga ada tendensi dari pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan pelecehan yang kini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi orang kira orang begini, orang begini. Mungkin orang punya tendensi tertentu. Nah ini yang kejadian hari ini yang kita alami," ucap dia.
Menurut Faizal, Edie telah banyak memberikan kontribusi positif kepada Universitas Pancasila dan seluruh civitas akademikanya.
"Diakui oleh banyak pihak, banyak memberikan kontribusi positif buat universitas Pancasila dan seluruh civitasnya, diakui juga pihak lain. Apa namanya, akreditasi lain unggul segala macamnya, diakui pemerintah juga," ujar dia.
Ia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual ini menghambat Edie untuk meneruskan jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila.
"Dengan adanya LP tersebut menyebabkan beliau ini dirugikan. Yang harusnya beliau masih bisa diberikan kesempatan melanjutkan, namun yang terjadi adalah ya yang seperti kejadian kemarin tanggal 27," ucap Faizal.
Faizal berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan nama baik kliennya bisa dipulihkan.
"Kami harap ini cepat segera selesai. Kami sudah jelaskan kepada penyidik sehingga nama baik beliau bisa sesegera mungkin diselesaikan dan beliau bisa kembali memberikan kontribusi terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia," tutur dia.
Menurut Faizal, laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual itu telah mendiskreditkan Edie.
Ia juga menilai tuduhan bahwa Edie telah melecehkan dua staf kampus merupakan bentuk pembunuhan karakter.
"Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar dia.
Ia juga menyebut ada politisasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres. Jadi ini yang menjadi catatan besarnya," ucap Faizal.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Satu di antaranya adalah pelapor sekaligus korban berinisial RZ.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.