Viral di Media Sosial

Kronologi Bullying di SMA Elit Serpong Terkuak, Niat Korban Masuk Geng Berujung Luka dan Stres Akut

Terkuak kronologi perundungan yang dilakukan belasan pelajar SMA Elit Serpong kepada korbannya. Berawal niat korban ingin masuk geng tai.

Tangkapan Layar Kompas.com
Jumpa pers kasus perundungan SMA swasta elit Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024). Terkuak kronologi perundungan yang dilakukan belasan pelajar SMA Elit Serpong kepada korbannya. Berawal niat korban ingin masuk geng tai. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kronologi bullying atau perundungan yang dilakukan belasan pelajar SMA Elit Serpong kepada korbannya.

Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu yakni E (18), R (18), J (18) dan G (19).

Kronologi perundungan itu berawal dari niat korban ingin menjadi anggota Geng Tai.

Namun berujung luka dan stres akut yang dialami korban.

Peristiwa kekerasan yang dilakukan 12 pelajar itu terjadi pada 2 Februari 2024.

Korban dan 12 orang diduga pelaku merupakan siswa dari SMA di Serpong, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan belajan pelajar itu secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korbannya.

Kekerasan itu dilakukan pelaku dengan dalih 'tradisi' tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.

Para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban antara lain menjambak, melepas celana, mencubit dada, memukul perut, kepala, menarik kerah baju, menggelitik perut, menendang kaki dan memukul wajah.

Sampai akhirnya tanggal 12 Februari 2024 korban mengadu kepada kakaknya terkait perlakuan kekerasan yang diterimanya.

"Tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui korban menceritakan kejadian pada tanggal 2 Februari 2024, kemudian enam orang pelaku tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada korban," kata Alvino Cahyadi di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Korban pun mengalami kekerasan kembali. Saat itu, korban disundut korek api yang dipanaskan ke lengan kiri. Kemudian leher dipiting dan perut dipukul.

Lalu, badan korban didorong.

Akibat dari kekerasan ini, korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan Luka bakar pada lengan tangan kiri.

"Korban juga mengalami dampak Psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan Stress akut," pungkasnya.

Alumni Terlibat

Tak hanya pelajar, alumni ikut terlibat dalam kasus dugaan perundungan di Serpong, Tangerang Selatan.

"Mengatakan 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus perundungan di Binus School Serpong menyeret nama anak artis VR, FLR dan terdapat satu sosok alumni," kata Alvino Cahyadi.

"Satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," imbuhnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Alvino mengatakan kalau masih akan menentukan langkah selanjutnya mengenai penahanan atau wajib lapor kepada para pihak.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Alvino.

Diketahui, anak artis VR tak masuk ke dalam daftar nama tersangka.

FLR diduga masuk dalam kategori Anak yang Berkonflik dengan Hukum alias ABH bersama dengan 6 anak saksi yang lain.

Diketahui FLR masuk dalam kategori ini karena usianya yang masih di bawah umur yaitu 17 tahun.

"7 (tujuh) orang anak saksi ditetapakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur atau pengeroyokan,"

Tujuh orang ini dikenalkan pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. 


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Begini Kronologi Kasus Perundungan di Tangsel yang Melibatkan Alumnus Hingga Buat Korban Trauma

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved