Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Rektor UP Nonaktif Ngaku Heran Dipolisikan Kasus Pelecehan: Dunia Memang Aneh, Saya Punya Dosa Apa?
Rektor Universitas Pancasila nonaktif heran dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan. Ia membantah melakukan hal tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Edie menilai tuduhan bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual tidak berdasar.
"Tadi pagi kami diundang dipanggil oleh Polda untuk menjelaskan ceritanya bagaimana. Saya ditemani oleh penasihat hukum saya. Dari situ saya bisa menilai karena saya juga sarjana hukum, saya tahu yang dituduhkan itu tidak mendasar," kata Edie saat jumpa pers di Hotel Artotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Edie mengklaim tidak ada bukti dan saksi bahwa dirinya melecehkan dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF.
Di sisi lain, Edie tidak menyangka dituduh melakukan pelecehan seksual hingga membuatnya dipolisikan dan dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Pancasila.
"Tapi berani-beraninya dia gugat saya. Jadi dunia memang aneh, saya punya dosa apa? Kok begitu," kata dia.
Edie mengaku sangat sedih dengan kasus yang menimpanya.
Bahkan kata Edie, hal ini juga berdampak pada anak-anak dan keluarganya.
"Anak-anak saya menderita karena nama baik ayahnya jelek, dan jelek itu bukan karena kesalahannya, tapi dibuat oleh orang-orang yang iri atau tidak suka,"
"Tapi, itulah hidup, itulah dunia. Konon katanya selama kita hidup, masalah akan selalu ada dan ini yang sedang saya hadapi," tambahnya.
Sebelumnya, Edie dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua staf Universitas Pancasila yang berinisial RZ dan DF.
Mereka mengaku pernah dilecehkan oleh Edie saat masih aktif sebagai rektor.
"Tidak pernah terpikirkan sedikit pun oleh saya bisa berada di titik seperti ini," kata Edie.
Edie merasa kasus ini telah membuatnya berada di titik nadir. Ia menyebut nama baiknya hancur dan prestasinya lenyap seketika.
"Bukan hanya nama baik saya yang hancur, prestasi, loyalitas saya tiba-tiba harus lenyap," ujar dia.
Selain merasa sedih, Edie menyebut dirinya jufa malu lantaran dituding melecehkan dua bawahannya.
Ia merasa menjadi korban pembunuhan karakter.
"Mungkin bapak dan ibu nggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya, dan sedih saya. Karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru sekali ini saya dihina, dijadikan korban character assasination, pembunuhan karakter," ucap Edie.
"Padahal, seorang dosen atau guru, saya orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang. Makanya saya pakai topi," imbuh dia.
Sementara itu, lewat Kuasa hukumnya, Edie bakal mengajukan tindakan hukum sebagai tindak lanjut laporan ini.
Ia membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual sebagaimana seperti yang dilaporkan korban.
"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macamnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali," kata Kuasa Hukum Edie, Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menduga ada tendensi dari pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan pelecehan yang kini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Faizal, Edie telah banyak memberikan kontribusi positif kepada Universitas Pancasila dan seluruh civitas akademikanya.
"Diakui oleh banyak pihak, banyak memberikan kontribusi positif buat universitas Pancasila dan seluruh civitasnya, diakui juga pihak lain. Apa namanya, akreditasi lain unggul segala macamnya, diakui pemerintah juga," ujar dia.
Pun laporan ini dinilai janggal oleh pihak Edie.
Sebab, laporan tersebut dilayangkan saat pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila sedang berjalan.
Ia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual ini menghambat Edie untuk meneruskan jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila.
"Dengan adanya LP tersebut menyebabkan beliau ini dirugikan. Yang harusnya beliau masih bisa diberikan kesempatan melanjutkan, namun yang terjadi adalah ya yang seperti kejadian kemarin tanggal 27," ucap Faizal.
Faizal berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan nama baik kliennya bisa dipulihkan.
"Kami harap ini cepat segera selesai. Kami sudah jelaskan kepada penyidik sehingga nama baik beliau bisa sesegera mungkin diselesaikan dan beliau bisa kembali memberikan kontribusi terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia," tutur dia.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.