Tersangka, Gus Samsudin Ditahan Buntut Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Puas: Allah Enggak Diam
Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video suami istri boleh tukar pasangan yang viral di media sosial.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video suami istri boleh tukar pasangan yang viral di media sosial.
Pemilik Pondok Nuswantoro di Kabupaten Blitar itu langsung ditahan penyidik.
Gus Samsusin diperiksa penyidik Tim Siber Polda Jatim di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim sejak Kamis (29/2/2024).
Pesulap Merah yang memiliki nama asli Marshel Radhival itu mengaku puas dengan penahanan Gus Samsudin.
Ia menilai Allah tidak tinggal diam sehingga kebohongan Gus Samsudin terungkap.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kombes Pol Dirmanto pun tidak membantah adanya potensi tersangka lain terkait kasus tersebut. Pasalnya, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," kata Dirmanto saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.

Hal serupa juga dikatakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.
Ia menyebut adanya calon tersangka lain menyusul Gus Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketiga orang berstatus tersangka itu selain Gus Samsudin selaku penulis skenario yakni, FE, selaku kameramen video dan FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, terbaik didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Pesulap Merah Puas

Menanggapi penahanan Gus Samsudin, Pesulap Merah yang memiliki nama asli Marshel Radhival puas.
Ia merasa perkataannya di masa lalu semua terbukti.
Sebelumnya Pesulap Merah geram Gus Samsudin sebut konten bertukar istri setting-an untuk hiburan.
"Ya memang ini bisa jadi pembelajaran untuk kita semua ya, bahwa mau akting sebaik apa pun, ya mau pura-pura sebaik apa pun, Allah itu enggak tinggal diam. Allah itu pasti membela yang jujur," ungkap Pesulap Merah, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (1/3/2024).
"Nah, buktinya kan Udin mau menutupi kebohongannya bagaimana pun, ending-nya kan terungkap juga kan," lanjutnya.
Pesulap merah lalu mengenang perseteruannya di masa lalu dengan Gus Samsudin.
"Sebenernya dulu ketika kasus sama saya, dia juga sudah mengaku kontennya semuanya palsu, semuanya setting-an."
"Saya pun sudah mengatakan itu, tapi pengikutnya malah, 'Wah ini iri dengki berkedok edukasi'. Waduh sekarang faktanya alhamdulillah Allah sendiri yang bergerak. Akhirnya dia mengakui sendiri bahwa kontennya hanya sekadar akting atau setting-an," beber Pesulap Merah.
Pesulap Merah menegaskan, semua yang dibuat Gus Samsudin adalah palsu.
"Pokoknya semua yang Udin bikin, setting-an semua, palsu semua. Dan sekarang terbukti kan dia palsu, pendusta," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Pesulap Merah juga mengungkapkan alasannya getol membongkar kebohongan Gus Samsudin.
"Kenapa dari dulu saya tegas banget membongkar konten-konten berkedok agama, karena mereka ini mencemarkan nama baik Islam. Banyak banget mereka bikin seolah-olah ajaran ini menyimpang, terus mereka samperin pura-puranya adu tenaga dalam," cerita Pesulap Merah.
Namun para pembuat konten sesat ini bersembunyi di balik kata edukasi.
"Mereka berdalihnya edukasi, tapi edukasi dari sisi mananya? Yang mereka contohkan aja palsu gitu. Ini bukan edukasi, lebih ke pembodohan," tutup Pesulap Merah.
Lokasi Pembuatan Konten
Sementara itu, Polres Blitar Kota membenarkan lokasi pembuatan konten video viral aliran memperbolehkan jemaah tukar pasangan yang diduga dilakukan Gus Samsudin atau Samsudin berada di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, lokasi pembuatan video itu berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Jadi benar, lokasi pembuatan konten Samsudin ada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Iptu Samsul Anwar, Jumat (1/3/2024).
Dikatakannya, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota sudah mengecek ke lokasi pembuatan video viral Samsudin.
Polsek Ponggok hanya memastikan lokasi pembuatan video memang di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ditanya apakah ada barang bukti yang diamankan dari lokasi, Iptu Samsul Anwar menjawab tidak tahu. Karena, proses penyelidikan kasus itu langsung ditangani Polda Jatim.
"Untuk penyelidikan kasus itu langsung ditangani Polda Jatim. Kami hanya memback-up untuk memastikan lokasi pembuatan video," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media. Namun, Gus Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya yang tergurat dari wajah. Dan tampak juga sesekali ia menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Soal Video Tukar Pasangan Jaminan Surga; Pesulap Merah Puas Gus Samsudin Akhirnya Ditangkap Polisi, 'Dukun Biadab', Sebut Udin Pendusta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.