Cerita Kriminal

Cara Licik ART Yunita Bobol ATM Milik Majikan, Habiskan Duit Rp73 Juta Lalu Alih Profesi Jadi LC

Terkuak cara asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) membobol ATM milik majikannya. Uang majikan langsung dikuras!

Dokumentasi Polsek Pancoran
Terkuak cara asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) membobol ATM milik majikannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo kepada wartawan, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak cara asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) membobol ATM milik majikannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Adapun Yunita Sari baru bekerja selama sekitar tiga bulan di rumah majikannya, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Yunita Sari kemudian mencuri ATM yang diletakkan di dalam mobil dan rumah majikannya.

Setelah kartu ATM majikan ada di tangannya, Yunita Sari mencoba-coba menggunakan tanggal lahir korban sebagai pinnya.

Siapa sangka, cara licik Yunita Sari berhasil.

Yunita Sari lantas langsung menguras isi ATM majikannya sebesar Rp73 juta.

"Kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut," ungkap Surjawo.

Ditemui di tempat terpisah anak korban pencurian tersebut, Muhammad, mengatakan cara Yunita membobol PIN ATM sang ibu bermula ketika dirinya mendengar bahwa nomor rahasia itu berasal dari hari ulang tahun anaknya. 

Yunita pun menghafal tanggal acara tasyakuran, acara selamatan dalam rangka perayaan hari ulang tahun Muhammad. 

Ia pun mulai memasuki nomor PIN sesuai tanggal tersebut. 

"Ibu saya ini memakai PIN ulang tahun saya, barusan saya juga tanyakan sama art ini katanya dia menebak-nebak karena waktu hari ulang taun ada tasyakuran, dia menebak-nebak hari ulang taun saya. Jadi ibu saya pakai, nomor PIN hari ulang tahun saya," kata Muhammad kepada awak media pada Senin (4/2/2024). 

Selama satu bulan bekerja di rumah sang ibu, Muhammad mendapatkan keluhan bahwa ibunya kerapkali kehilangan uang. 

Namun, mereka tidak bisa serta merta menuduh Yunita karena belum ada bukti. 

"Selama 1 bulan kerja di tempat ibu saya ini sering kehilangan uang cash, cuman kita enggak bisa menuduh juga karena tidak ada bukti," tambahnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved