Caleg DPR Otaki Pembunuhan
Devara Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana Rupanya Janjikan Imbalan Rp50 Juta Untuk Sang Eksekutor
Caleg DPR RI dari dapil Jabar IX yang jadi dalang pembunuhan Indriana Dewi Eka (25) menjanjikan imbalan sebesar Rp50 juta kepada sang eksekutor.
TRIBUNJAKARTA.COM - Devara Putri Prananda (24), caleg DPR RI dari dapil Jabar IX yang jadi dalang pembunuhan Indriana Dewi Eka (25) menjanjikan imbalan sebesar Rp50 juta kepada sang eksekutor Muhammad Reza Swastika.
Reza Swastika diminta untuk menghabisi nyawa Indriana oleh Devara dan juga kekasihnya Didot Alfiansyah.
Hal ini terkuak usai ketiganya berhasil diringkus oleh Polda Jawa Barat, atas pembunuhan berencana terhadap wanita asal Jakarta Timur di Bogor, Indriana.
"Pembunuhan ini atas permintaan dari DV yang cemburu gak mau diduakan oleh DT dengan korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (2/3/2024).
Awalnya Reza sempat dilema dengan tawaran sepasang kekasih itu.
Namun berdasar informasi yang didapat Ditreskrimum Polda Jabar, Reza tengah terlilit utang.
Karena merasa terpepet, Reza akhirnya menerima tawaran untuk menghabisi nyawa Indriana tersebut.
"Akhirnya dia mau. Waktu pertama, dijanjikan sekitar Rp50 juta, (tapi) akhirnya terealisasi baru Rp23 juta," kata Surawan.
Dalam melakukan aksinya, Devara awalnya meminta sang kekasih yakni Didot untuk membunuh Indriana.
Tindakan jahat ini dilatarbelakangi kecemburuan karena Devara diduakan oleh Didot.
Didot yang merupakan kekasih Devara, rupanya juga berstatus pacar korban yakni Indriana.
Hubungan antara korban dan pelaku Didot ini diketahui oleh Devara.
Karena merasa emosi, Devara meminta Didot membunuh korban. Permintaan ini langsung disetujui oleh Didot.
Keduanya lalu meminta bantuan Reza menghabisi nyawa korban.
Pada tanggal 20 Februari 2024, Didot dan Reza berpura-pura mengajak korban jalan-jalan dari Jakarta ke daerah Sentul Bogor.
Mereka pergi bersama dengan mobil Avanza yang disewa.
Indriana pun lalu dibunuh saat tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, oleh Reza.
Pelaku menjerat korban dengan ikat pinggang sekitar 15 menit sampai korban tak lagi bernafas.
Setelah itu, keduanya langsung menjemput Devara Putri Prananda ke Jakarta membawa jasad korban.
Jasad korban kemudian dibawa oleh pelaku menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon, pada Rabu (21/2/2024) siang.
Pelaku menutup mulut korban menggunakan masker selama berada di dalam mobil sehingga terlihat seolah-olah sedang tidur.
Jasad korban, dibiarkan begitu saja dalam mobil selama empat hari.
Jasad Indriana baru akhirnya dikeluarkan oleh Didot dan Devara pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB.
Mereka membuang jasad Indriana ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar dengan ditutup menggunakan selimut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.