Caleg DPR Otaki Pembunuhan

Terlilit Hutang Jadi Motif Pembunuh Bayaran Muluskan Siasat Jahat Devara Putri Caleg DPR RI & Didot

Kepepet keadaan membuat Muhammad Reza akhirnya menerima tawaran menjadi seorang pembunuh bayaran. 

|
Istimewa
(Kiri foto) Salah satu pelaku pembunuhan Indriana Dewi, Devara Putri dan (kanan foto) Proses olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepepet keadaan membuat Muhammad Reza akhirnya menerima tawaran menjadi seorang pembunuh bayaran. 

Tawaran itu berasal dari Devara Putri, seorang caleg DPR RI dari Partai Garuda, yang menginginkan Indriana Dewi tewas. 

Devara Putri awalnya meminta Didot untuk melenyapkan orang ketiga dalam hubungan mereka dengan cara yang teramat jahat. Dibunuh. 

Bila permintaannya tak dikabulkan, Devara mengancam Didot untuk mengakhiri hubungan mereka. 

Didot memilih menghabisi nyawa Indriana, meski tak berani melakukannya sendiri. 

Devara pun mencari orang yang bisa membantu Didot membunuh Indriana. 

"Akhirnya DA (Devara) ini berkomunikasi dengan MR (Muhammad Reza) selaku eksekutor," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, pada Minggu (3/2/2024) seperti dikutip Kompas TV. 

Awalnya, Reza menolak tawaran tersebut. 

Namun, akhirnya tawaran itu tak jadi ditampik lantaran bayaran yang menggiurkan. 

Terlebih, Reza juga terhimpit oleh keadaan karena dirinya terbelit hutang. 

"MR (Muhammad Reza) sendiri sedang terlilit hutang, sehingga dia menyanggupi untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan imbalan Rp 50 juta," ujarnya. 

Namun, imbalan tersebut belum dibayar penuh oleh Devara dan Didot. 

Reza baru dibayar sebesar Rp 23 juta.

"Sejauh ini yang baru diberikan ada Rp 15 juta dan hp seharga Rp 8 juta. Jadi, sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan kepada para pelaku ini," tambahnya. 

Dibayar dengan uang korban

Mirisnya, Devara Putri memakai uang Indriana Dewi untuk membayar jasa Reza setelah melakukan pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved