Caleg DPR Otaki Pembunuhan

Terlilit Hutang Jadi Motif Pembunuh Bayaran Muluskan Siasat Jahat Devara Putri Caleg DPR RI & Didot

Kepepet keadaan membuat Muhammad Reza akhirnya menerima tawaran menjadi seorang pembunuh bayaran. 

|
Istimewa
(Kiri foto) Salah satu pelaku pembunuhan Indriana Dewi, Devara Putri dan (kanan foto) Proses olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepepet keadaan membuat Muhammad Reza akhirnya menerima tawaran menjadi seorang pembunuh bayaran. 

Tawaran itu berasal dari Devara Putri, seorang caleg DPR RI dari Partai Garuda, yang menginginkan Indriana Dewi tewas. 

Devara Putri awalnya meminta Didot untuk melenyapkan orang ketiga dalam hubungan mereka dengan cara yang teramat jahat. Dibunuh. 

Bila permintaannya tak dikabulkan, Devara mengancam Didot untuk mengakhiri hubungan mereka. 

Didot memilih menghabisi nyawa Indriana, meski tak berani melakukannya sendiri. 

Devara pun mencari orang yang bisa membantu Didot membunuh Indriana. 

"Akhirnya DA (Devara) ini berkomunikasi dengan MR (Muhammad Reza) selaku eksekutor," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, pada Minggu (3/2/2024) seperti dikutip Kompas TV. 

Awalnya, Reza menolak tawaran tersebut. 

Namun, akhirnya tawaran itu tak jadi ditampik lantaran bayaran yang menggiurkan. 

Terlebih, Reza juga terhimpit oleh keadaan karena dirinya terbelit hutang. 

"MR (Muhammad Reza) sendiri sedang terlilit hutang, sehingga dia menyanggupi untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan imbalan Rp 50 juta," ujarnya. 

Namun, imbalan tersebut belum dibayar penuh oleh Devara dan Didot. 

Reza baru dibayar sebesar Rp 23 juta.

"Sejauh ini yang baru diberikan ada Rp 15 juta dan hp seharga Rp 8 juta. Jadi, sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan kepada para pelaku ini," tambahnya. 

Dibayar dengan uang korban

Mirisnya, Devara Putri memakai uang Indriana Dewi untuk membayar jasa Reza setelah melakukan pembunuhan.

Devara menjual barang-barang mewah milik korban seharga Rp 54 juta.

Uang itulah yang dipakai Devara Putri untuk membayar Reza setelah menghabisi nyawa Indriana di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diberitakan, Indriana Dewi Eka Saputri (24) terlibat cinta segitiga dengan Devara Putri dan Didot Alfiansyah

Devara yang mengetahui kehadiran orang ketiga, meminta sang kekasih, Didot untuk menghabisi nyawa Indriana. 

Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). (Istimewa)

Didot pun mengamini permintaan sulit Devara. 

Indriana kemudian dibunuh oleh Muhammad Reza, pembunuh bayaran di dalam sebuah mobil sewaan, di Bukit Pelangi, Sentul, Bogor pada Selasa (20/2/2024). 

Jasad Indriana dibuang ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Warga kemudian menemukan jasad korban terbungkus selimut, pada Minggu (25/2/2024). 

Polisi lalu melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari warga. 

Ketiga pelaku akhirnya tertangkap. Mereka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved