Cerita Kriminal

Tudingan Selingkuh, Kuli Panggul Emosional Habisi Istri Setelah Dipukul Sapu di Kontrakan Tambora

Kuli Panggul bernama Dasril (40) emosional membunuh istrinya Sumiati (54) setelah dituding selingkuh dalam kontrakan di Jalan Angke, Tambora.

WARTA KOTA
Terkuak identitas pelaku pembunuhan wanita berinisial S (45) di sebuah rumah kontrakan, di RT 04/W 01, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ternyata suami korban berinisial D (42). Kuli Panggul bernama Dasril (40) emosional membunuh istrinya Sumiati (54) setelah dituding selingkuh dalam kontrakan di Jalan Angke, Tambora. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kuli Panggul bernama Dasril (40) emosional membunuh istrinya Sumiati (54) setelah dituding selingkuh dalam kontrakan di Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dasril sempat dipukul istrinya menggunakan sapu ke bagian kepala hingga luka robek kecil.

Hal itu diungkap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat menggelar konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Sumiati menuduh Dasril berselingkuh dengan wanita lain dan saat itu terjadi cekcok hingga didengar oleh tetangga kosnya.

"Kesal karena dipukul pakai sapu sampai luka, akhirnya pelaku membalas memukul korban. Setelah itu, mereka baikan dan tak lagi membahas soal perselingkuhan," kata Donny.

Pembunuhan itu dilakukan saat Dasril baru pulang kerja sebagai kuli panggul di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, 20 Februari 2024.

Diketahui, Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.

Sedangkan, Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.

Keduanya baru menikah selama tiga tahun dan selama tinggal di kawasan Angke Barat dinilai tetangga sangat tertutup.

Jasad Sumiati itu ditemukan warga telah membusuk pada Minggu (25/2/2024).

Pasalnya, korban telah meninggal dunia sejak Rabu (21/2/2024). Polisi mengungkap penyebab korban tewas yakni dibunuh suaminya dengan cara dicekik dan dibekap.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan memastikan tidak ada senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Hanya saja, sejumlah perabot rumah tangga yang disimpan di dalam kontrakan tersebut rusak.

"Jadi pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).

Setelah membekap sang istri, kata Syahduddi, pelaku mengetahui istrinya telah meninggal dunia.

Oleh karena itu, Syahduddi melarikan diri dengan terlebih dahulu mengunci pintu kontrakan dari luar menggunakan tali rafia.

"Ketika meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrkannya dan langsung melarikan diri," tutur Syahduddi.

Indikasi Kejanggalan

Polisi juga mengungkap banyaknya kejanggalan yang terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejanggalan itu antara lain terkuncinya pintu kontrakan dari luar menggunakan rafia, serta beberapa perabotan rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Syahduddi.

"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat. Sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," tutur Syahduddi.

Kini, pelaku telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved