Ini Rincian Baju Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI yang Disebut Bakal Habiskan Anggaran Rp 3 M

Sekretariat DPRD DKI menggelontorkan anggaran Rp3 M untuk baju dinas dan atribut dewan. Setiap dewan menerima 5 setel baju dinas dan pin emas.

|
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI. Gedung DPRD DKI Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggaran pengadaan baju dinas berikut atribut bagi anggota DPRD DKI Jakarta jadi sorotan.

Sekretariat DPRD DKI Jakarta diketahui menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3.086.890.132, untuk pengadaan baju dinas serta atribut bagi anggota dewan.

Uang sebanyak itu akan digunakan membeli baju dinas dan atribut untuk 110 anggota dewan.

Pengadaan baju dinas dan atribut itu, diperuntukan bagi anggota dewan yang nantinya akan menjabat pada periode 2024-2029.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, nantinya masing-masing dewan akan mendapatkan lima setel pakaian dinas.

Pakaian dinas tersebut terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, serta pakaian khas daerah.

Sementara untuk atribut dinas, setiap anggota dewan juga akan mendapatkan pin emas yang diberikan pada saat pelantikan.

"(Atribut) itu berupa pin emas yang diberikan lima tahun sekali, ketika pelantikan anggota dewan periode baru. Mereka akan diberikan (pin emas) ketika pengambilan sumpah dan janji," kata dia, Rabu (6/3/2024).

Ia menyebut, pengadaan baju dinas dan atribut bagi 110 orang itu termaksud untuk mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).

Sebab jumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, hanya sebanyak 106 orang.

Nantinya kata Augustinus, bila ada anggota DPRD DKI Jakarta yang menjabat sebagai anggota pergantian antar waktu, maka juga mendapat hak yang sama.

Ia pun mengatakan, pengadaan baju dinas dan atribut bagi anggota DPRD DKI Jakarta ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

PSI tolak pengadaan pin emas

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menolak besaran anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut yang mencapai Rp 3 M itu.

Anggaran tersebut membengkak dari yang sebelumnya hanya Rp1,7 miliar.

"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah, seperti pin emas Anggota DPRD,” ucap Ketua DPW PSI DKI Elva Farhi Qolbina saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved