Ramadan 2024

Benarkah Mencicipi Makanan saat Masak Tidak Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Bagaimana hukum mencicipi makanan saat masak di bulan Ramadan, apakah membatalkan puasa? Para ibu wajib tahu nih!

Editor: Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi. Bagaimana hukum mencicipi makanan saat masak di bulan Ramadan? 

Termasuk ketika tidak disengaja dan langsung dihentikan.

Sebagaimana dalil berikut, “Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (HR Bukhari dan Muslim)

Untuk itu, mencicipi makanan saat puasa bagi beberapa ulama diperbolehkan.

Tapi beberapa ulama lain tetap melarang karena kehati-hatian dan kekhawatiran akan batalnya puasa.

Untuk itu, adanya hadist dari bukhari ini bisa dipahami bahwa mencicipi tidak sama dengan memakan dan mencoba makanannya.

Hanya sekedar menentukan manis, asin, pahit, atau asam suatu rasa secara sedikit atau sekilas.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved