Ramadan 2024
Ngupil di Siang Hari pada Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Kata MUI
Apakah mengupis di siang hari pada bulan Ramadan dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan dari MUI sert bahaya mengupil terlalu sering.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebagai manusia kita tentu pernah mengorek hidung alias 'mengupil' untuk membersihkan kotoran yang ada di dalamnya.
Jelang Ramadan 2024, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah mengupil dapat membatalkan puasa? Terlebih ketika dilakukan saat siang hari.
Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu ibadah yang wajib dijalani setiap muslim.
Selain menahan lapar dan haus, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan selama puasa.
Salah satunya adalah larangan memasukkan benda ke rongga mulut atau lubang pada tubuh.
Kendati demikian, ada sebagian orang memiliki kebiasaan seperti mengupil dengan jari.
Lantas, apakah ngupil dapat membatalkan puasa?
Penjelasan MUI
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengupil, mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadan.
"Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil.
Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman.
"Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman," ujar Cholil.
Atas dasar itu, Cholil mengatakan, alat pelega nafas yang dihirup dari hidung juga diperbolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadhan.
"Boleh saja, seperti halnya ketika kita flu ya. Itu boleh saja," kata Cholil.
Bahaya Mengupil
Kebiasaan mengupil rupanya juga bisa berbahaya, terutama dapat menyebabkan luka pada bagian dalam rongga hidung.
Dr Brett Comer, asisten otolaringologi di University of Kentucky, AS, mengatakan, mengupil dapat menyebabkan perdarahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-ngupil_20181012_160827.jpg)