7 PMI Jadi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Korsel, BP2MI: Kita Bersedih, Mereka Pahlawan Devisa
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan duka cita mendalam atas tenggelamnya kapal yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan duka cita mendalam atas tenggelamnya kapal yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peristiwa itu terjadi pantai selatan Kota Tongyeong di Korea Selatan pada Sabtu (9/3/2024).
Benny mengatakan, ada tujuh PMI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan lima masih dalam proses pencarian oleh pihak otoritas Korsel dan perwakilan KBRI Indonesia di Seoul.
"Kami turut bersedih dan berbela sungkawa. Kami mengucapkan innalilahi wa innalilahi rajiun. Mereka pahlawan devisa. Mudah-mudahan PMI yang meninggal dunia Khusnul khatimah dan semoga juga lima PMI yang masih proses pencarian ditemukan dalam keadaan selamat," kata Benny dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Minggu (10/3/2024).
Tujuh PMI yang berada di kapal tersebut bernama Abdul Majid, El Ari Permana, Muhammad Mansur, Muhammad Syamsuddin Syah, Saifuddin, Sartono, dan Muhammad Mukamimal.
Benny menuturkan, tujuh pahlawan devisa itu bekerja di Korea Selatan pada sektor perikanan dalam skema penempatan Private to Private atau P to P.
"Nah, kapal nelayan yang tenggelam ini bermuatan di dalamnya seberat 29 ton terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan," tutur dia.
Ia menjelaskan, BP2MI akan terus berkoordinasi dengan perwakilan KBRI Seoul untuk pencarian lima PMI yang belum ditemukan.
"Kementerian Luar melalui KBRI Seoul telah mengirimkan tim untuk proses pencarian dan kita akan terus berkoordinasi. Semoga ditemukan dalam keadaan selamat," ucap Benny.
Sementara itu, Benny mengatakan bahwa proses pemulangan dua jenazah PMI yang dinyatakan meninggal dunia merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Tapi kita akan terus koordinasi melalui pemulangan ini," pungkas dia.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.