Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Pemuda Positif Narkoba di Tebet Bakal Direhabilitasi
Satu dari 13 pemuda yang ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran dinyatakan positif narkoba. Bakal direhabilitasi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Satu dari 13 pemuda yang ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran dinyatakan positif narkoba.
13 pemuda tersebut diamankan di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024) dini hari.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan, pemuda yang positif menggunakan narkoba yaitu berinisial ZA (20).
"Dilakukan cek urine dinyatakan positif pengguna narkotika jenis ganja," kata Murodih saat dikonfirmasi.
Kepada polisi, ZA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya yang bernama Bagol.
"(Narkoba) didapat dengan cara dikasih oleh temannya bernama Bagol di daerah Kebon Baru, Tebet," ungkap Kapolsek.
Murodih menuturkan, pemuda yang dinyatakan positif narkoba itu akan menjalani proses rehabilitasi.
"Tindakannya akan dilakukan rehabilitasi," ujar Murodih.
Sementara itu, 12 remaja lainnya yang dinyatakan negatif narkoba diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.