Cerita Kriminal
Tangsel Heboh Senjata Api! Dukun Ciputat Simpan Granat, Warga Pondok Aren Pungut 29 Peluru di Teras
Tangerang Selatan (Tangsel) benar-benar tengah dihebohkan dengan senjata api.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tangerang Selatan (Tangsel) benar-benar tengah dihebohkan dengan senjata api.
Pekan lalu, warga Ciputat yang dituduh dukun, ternyata juga kedapatan menyimpan granat hingga magasin.
Terkini, warga Pondok Aren menemukan puluhan peluru di teras sebuah rumah.
29 Peluru
Penemuan peluru atau amunisi itu tepatnya terjadi di bilangan Perumahan Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan, warga menemukan amunisi itu pada Sabtu (9/3/2024).
"Saksi yang sedang melakukan pengerjaan saluran air di perumahan melihat ada satu kotak transparan yang berisikan peluru," ucap Bambang saat dikonfirmasi TribunTangerang.com Rabu (13/3/2024).
Peluru itu jumlah nya ada 29 butir, terkumpul pada wadah kotak transparan.
"Adanya satu buah kotak transparan berisikan 29 butir amunisi," ujar Bambang.
Saat sedang membersihkan selokan, salah seorang warga setempat memungut peluru tersebut di tumpukan barang di teras rumah tak berpenghuni.
"Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren," pungkasnya.
Dukun Ciputat Simpan Granat
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial H, usia 67 tahun, membuat geger Ciputat, Tangsel karena dituduh sebagai dukun.
Tapi kabar terkini, lansia itu ditahan polisi karena kepemilikan senjata api, dari magasin sampai granat nanas.
Warga sempat menggeruduk rumah H karena dicurigai melakukan praktik perdukunan pada Minggu (3/2/2024).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Kresna Hasiholan, membenarkan warga yang mendatangi rumah H pada Minggu (3/3/2024).
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," kata Kresna saat dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024).
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-peluru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.