Ramadan 2024

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan MUI

Mimpi basah saat tidur siang di bulan Ramadan apakah puasanya batal atau masih bisa dilanjutkan? Simak penjelasan dari MUI

Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA
Ilustrasi tidur 

TRIBUNJAKARTA.COM - Energi tubuh yang terbatas saat berpuasa, tak jarang membuat orang memilih tidur siang sebagai alternatif menahan lapar.

Ada banyak hal yang bisa terjadi ketika kita tidur siang, salah satunya mimpi basah.

Mimpi basah yang terjadi pada siang hari di bulan Ramadan kerap menimbulkan kebingungan, apakah boleh melanjutkan ibadah puasa atau tidak.

Mimpi basah adalah istilah untuk orgasme yang terjadi tanpa disengaja saat seseorang tidur dan bermimpi.

Kondisi ini dapat memicu keluarnya air mani atau sperma pada pria, serta cairan vagina pada wanita.

Sementara itu, salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya air mani.

Lantas, apakah mimpi basah di siang hari dapat membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya?

Ilustrasi
Ilustrasi (pexels.com)

Hukum Mimpi Basah saat Puasa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Kalau itu benar-benar mimpi dan terjadi sewaktu kita melaksanakan ibadah puasa maka peristiwa tersebut tidak membatalkan puasa," terang Anawar.

Keluarnya air mani karena mimpi basah disebabkan ketidaksengajaan, sehingga ibadah puasa masih bisa dilanjutkan.

Berbeda jika air mani yang keluar akibat perbuatan yang disengaja, seperti onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, maka dapat membatalkan puasa.

Namun, Anwar melanjutkan, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.

"Yang bermimpi tentu saja harus melakukan mandi wajib karena memang begitu ketentuannya dalam ajaran Islam," terang Anwar.

Suci dari hadas sebenarnya bukanlah syarat sah puasa, melainkan syarat sahnya shalat. Oleh karena itu, mandi junub bertujuan agar orang tersebut dapat mendirikan shalat.

"Iya jelaslah sebab kalau dia tidak mandi wajib maka shalatnya tidak sah karena dia melakukannya tidak dalam keadaan suci," kata Anwar.

Tata Cara Mandi Junub

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved