Cerita Kriminal
Terbongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Jagakarsa, 3 Bandar Narkoba Ditangkap
Polsek Pesanggrahan menggerebek home industri produksi narkoba jenis tembakau sintetis di kos-kosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polsek Pesanggrahan menggerebek home industri produksi narkoba jenis tembakau sintetis di kos-kosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Indekos itu digerebek polisi pada Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Pesanggrahan.
Pengedar itu mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari sebuah kos-kosan di kawasan Jagakarsa.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menindaklanjuti informasi itu dengan menggerebek kos-kosan tersebut.
"Hari ini kita mengamankan satu orang tersangka di daerah Pesanggrahan yang diduga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Kita dalami dengan tim, lanjut kita mengarah ke Jagakarsa," kata Tedjo kepada wartawan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pemuda berinisial R, A, dan F yang memproduksi tembakau sintetis di kamar kos.
Polisi menemukan barang bukti berupa 500 gram tembakau sintetis dan barang-barang yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.
"Tiga orang ini diduga bandar. Ada banyak macam barang yang kita temukan, jenis tembakaunya dan juga kimia, alat semprotnya. Narkoba diduga diedarkan, ada kemasan yang sudah terbungkus dan siap edar," ungkap Kapolsek.
Ketiga bandar narkoba itu kini telah dibawa ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.