Viral di Media Sosial
Setahun Terpisah dari Ayahnya yang Petugas Damkar Jaktim, Pilu Bocah Ini Diduga Dicabuli saat Ketemu
Bocah berinisial S (5) yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya Septhedy Nitidisastra ternyata sudah setahun tak bertemu dengan pelaku.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah berinisial S (5) yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya Septhedy Nitidisastra ternyata sudah setahun tak bertemu dengan pelaku.
Hal tersebut disampaikan ibunda S, berinisial P di media sosial Instagramnya, pada Kamis (21/3/2024).
P menjelaskan dirinya Septhedy Nitidisastra yang berprofesi sebagai anggota Damkar Jaktim sudah bercerai sejak 2020.
Lalu dalam setahun belakangan, P dan Septhedy Nitidisastra hilang kontak.
Pada 31 Januari 2024, tepatnya di hari ulang tahun S, Septhedy Nitidisastra menghubungi P.
Septhedy Nitidisastra mengaku ingin bertemu dengan S dan mengajaknya menginap di rumahnya di kawasan Ciputat, Jakarta Timur.
Tak merasa curiga, P lalu mengizinkan Septhedy Nitidisastra untuk menjemput S.
"Septhedy Nitidisastra menjemput S dikediaman kami di daerah BSD
Saya izinkan karena sudah setahun lamanya S tidak bertemu dengan ayahnya," tulis P.
Di video yang diunggah P, terlihat S sangat senang akan menginap di rumah ayahnya.
Bocah kecil tak berdosa tersebut, melambaikan tangannya ke arah P dari dalam mobil yang dikemudikan Septhedy Nitidisastra.
"Dah, dah, yah ibu ditinggal," ucap P kepada putrinya.
Namun mirisnya, saat menginap di rumah Septhedy Nitidisastra, S jutru diduga menjadi korban pencabulan.
P mengaku sangat menyesal karena telah mengizinkan S menginap di rumah ayah kandungnya.
"Kalau aku tau dari awal, gakan pernah aku izinin sea ikut menginap dirumahnya
Ini adalah awal yang sangat menyakitkan bagi aku dan S
Selama 2bulan kmrin aku sampai stress dan bolak balik RS karna mikirin kasus ku ini
S pun saat kejadian itu bener-bener ga mau buang air kecil karna pas buang air kecil menangis histeris kesakitan..
Anak aku sampe ga napsu makan dan tidak mau minum karna takut pipisnya sakit," tulis P.
Dugaan pencabulan tersebut terungkap saat P menjemput korban, lalu sang anak meminta digantikan popok.
Korban pun menjerit kesakitan ketika celananya dibuka.
Betapa kagetnya sang ibu saat melihat paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.
Sang ibu pun langsung membawa anaknya ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyarankan untuk membuat laporan polisi.
P pun langsung melaporkan kejadian dugaan pencabulan ini kepada Polda Metro Jaya.
Tapi Belum Dipecat
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI ternyata belum memberikan sanksi kepada Septhedy Nitidisastra.
Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.
Kepala Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun memastikan Septhedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Satriadi menyebut, pihaknya juga sudah memanggil Septhedy Nitidisastra untuk meminta keterangan terkait duduk perkara permasalahan ini.
Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.
Apalagi, Septhedy Nitidisastra hanya berstatus pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Peroroangan (PJLP).
“Kalau bersalah kita bisa putus kontraknya, karena dia sifatnya hanya honorer, kalau ASN kan harus menunggu putusan berkekuatan hukum,” ujarnya.
“Tapi prinsipnya kami praduga tak bersalah dan ini sudah ranah Polda,” tambahnya menjelaskan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.