Viral di Media Sosial

Video Detik-detik Sebelum Aiptu FN Tusuk dan Tembak Debt Collector, Korban Ditabrak saat Mengadang

Video yang merekam detik-detik sebelum oknum polisi, Aiptu FN menusuk dan menembak debt collector viral di media sosial.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Terkuak video yang merekam detik-detik sebelum oknum polisi, Aiptu FN menusuk dan menembak debt collector viral di media sosial. 

Tembakan itu lalu megenai tangan kanan Deddy hingga korban terluka.

Deddy yang terjatuh akibat terkena tembakan, langsung ditusuk pada bagian leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri oleh pelaku.

Kedua korban pun lalu dilarikan ke rumah sakit usai kejadian, sementara pelaku melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar menerangkan kini masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga oknum FN untuk menyerahkan diri.

"Itu kita lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan untuk mengetahui fakta yang terjadi di TKP, seperti yang disampaikan sebelumnya," jelas Anwar.

Anwar memastikan bahwa proses hukum yerhadap Aiptu FN akan berjalan lantaran.

Sebab, kedua korban sudah membuat laporan di Polda Sumsel.

"Untuk laporan pihak debt collector, oknum polisi tersebut disangkan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.

Sedangkan mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 1919 DTT, milik Aiptu FN kini telah diamankan di Mapolda Sumsel sebagai barang bukti.

"Mobil tersebut diparkirkan di halaman depan Provost Bid Propam Polda Sumsel, usai DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved