Undang-Undang DKJ Disahkan: Jakarta Punya Nama Baru hingga Pusat Perekonomian dan Kota Global
Jakarta resmi tak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan berubah menjadi Daerah Khsusu Jakarta (DKJ).
Hermanto mengusulkan Daerah Khusus Jakarta diusulkan diberi label ibu kota legislatif. Sebab, DKJ dipandang belum memiliki predikat kekhususan.
"Bahwa ada predikat yang harus diberikan kepada Jakarta ini sebagai daerah khusus. Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif," kata kata Hermanto, pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Tribunnews.
Fraksi PKS mengusulkan hal itu lantaran menilai Jakarta memiliki kompleks parlemen.
Sementara, di IKN Nusantara belum memiliki kompleks parlemen.
"Ini adalah lebih efisien, lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut sebagai kota legislatif yang memproduk undang-undang. Sehingga disini lah kita ingin nanti bahwa DKJ tetap punya label yang khusus," kata Hermanto.
Di samping itu, mobilitas masyarakat di Jakarta juga tinggi.
Khususnya jika ada penyampaian aspirasi dapat dilakukan di kompleks parlemen Senayan.
"Ini akan menyampaikan pendapatnya secara baik," ujar Hermanto.
Lebih lanjut dia menilai Jakarta telah memiliki historis yang sangat kuat sebagai sebuah wilayah khusus. Kemudian, sarana transportasi yang memadai.
"Transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap, laut, udara, darat, bisa dicapai ke Jakarta ini," pungkas Hermanto.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Anggota Baleg PKS Dorong Legislasi Berkeadilan dalam Prolegnas |
![]() |
---|
PKS Sepakat Tunjangan Perumahan DPRD DKI Jakarta Dievaluasi, Ismail: APBD Digunakan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKS Tak Masalah Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Per Bulan Dievaluasi |
![]() |
---|
Puan Maharani Muncul Minta Maaf Lewat Video, Ahok Beri Kritik Keras Sindir DPR Biang Keladi |
![]() |
---|
Puan Umumkan Prabowo Bertemu Megawati untuk Kedua Kalinya, Pengamat Bacakan Latar Belakangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.