Garang Saat Beraksi, Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Kini Nangis di Kantor Polisi

Michael, sopir taksi online yang culik dan peras penumpangnya kini menangis di kantor polisi. Padahal sebelumnya garang saat beraksi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Michael (30) sopir taksi online yang menganiaya dan memeras penumpangnya hanya bisa menangis saat dijenguk oleh keluarganya di Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Raut wajah berbeda ditunjukan oleh Michael (30), pelaku sopir taksi online yang menculik dan memeras penumpangnya saat diamankan polisi.

Meski garang saat bertindak, Michael (30) malah tak kuasa menangis saat dijenguk keluarganya di Polres Metro Jakarta Barat.

Michael telah berhasil dibekuk polisi usai korbannya menceritakan peristiwa penganiayaan dan pemerasan yang dialami di akun media sosialnya.

Dengan tangan terborgol, ia dipeluk oleh dua wanita dan satu remaja pria saat hendak dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Barat.

Tak terdengar jelas apa yang disampaikan, baik oleh Michael maupun keluarganya. 

Sebab, lebih banyak terdengar tangisan saat mereka berpelukan usai M ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

"Kami mengamankan pelaku setelah mendapatkan pelimpahan perkara ini dari Polda Metro Jaya," kata Andri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku sesuai dengan yang disampaikan oleh korban dalam unggahannya.

"Memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di mall soho yang ada di Central Park yang rencana akan diantar ke kediamannya di daerah Puri Mansion," papar Andri.

Selain ponsel korban, mobil taksi online yang dibawa pelaku juga kini telah disita sebagai barang bukti.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, aksi penculikan dan pemerasan itu dialami seorang penumpang wanita pada Senin (25/3/2024) di tol Jakarta-Tangerang yang masih masuk wilayah Jakarta Barat.

Kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi menceritakan, peristiwa bermula ketika kliennya memesan taksi online Grab Car dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju rumahnya.

Di tengah perjalanan, korban mulai curiga karena sopir justru mengarahkan mobilnya masuk ke dalam Tol.

Padahal, seharusnya rute menuju kediaman korban tak perlu lewat Tol. Tapi saat itu, sopir berdalih dia hanya mengikuti peta.

Tak lama dari itu, sopir tiba-tiba mengeluh sesak napas dan meminta korban menggantikannya mengemudikan mobil.

"Mitra pengemudi tiba-tiba meminta transfer uang sebesar Rp100 juta kepada pelapor," kata Rio.

Saat itu, korban yang sadar menjadi korban kejahatan berusaha melarikan diri dari mobil.

Hal itu membuat pelaku marah dan menganiaya korban. 

"Mobil dihentikan, mitra pengemudi mengejar pelapor lalu menarik, membekap, menggendong, dan membanting pelapor untuk masuk kembali ke dalam mobil setelah sebelumnya teriak minta tolong kepada pengguna jalan sekitar," jelasnya.

Saat itu, pelaku mencoba merampas tas berisi laptop dan ponsel korban.

"Keduanya berhasil dirampas oleh mitra pengemudi, namun pelapor berhasil merebut kembali tas berisi laptop saja, iPhone tidak," katanya.

Setelah itu, korban pun akhirnya kembali mencoba kabur dan keluar dari mobil. 

Di sana, ia berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, saat ada yang hendak menolong, pelaku mengaku bahwa dia dan korban adalah pasangan suami istri yang sedang cekcok.

"Pelapor membalas lagi bahwa bukan bertengkar, ini adalah driver Grab, kemudian akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang berada tidak jauh dari pinggir tol yang berbatas pagar dan tembok, mitra pengemudi diteriaki maling dan kabur," katanya.

Atas kejadian ini, pihak Grab Indonesia pun telah memberikan pernyataan.

Melalui postingan di media sosial resminya, Grab menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum. 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved