Viral di Media Sosial

Penampakan Toyota Harrier yang Tabrak Ojol hingga Tewas di Bandung, Ada Bercak Darah di Kap Mesin

Penampakan Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana (30) setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga meninggal dun

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Terkuak penampakan Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana (30) setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga meninggal dunia di Kota Bandung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak penampakan Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana (30) setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga meninggal dunia.

Tabrakan tersebut terjadi saat pengemudi ojol itu tengah mengais rezeki di sekitar Jalan BKR, Kota Bandung, pada Sabtu (30/3/2024) dini hari.

Mendadak sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Irwanto ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Harier bernomor polisi D 1489 SGR.

Bukannya berhenti, Satria Kusumah Wardana malah tancap gas dan menyeret sepeda motor korban hingga ke Jalan Suryani.

Akibat peristiwa itu, Irwanto meninggal dunia di lokasi kejadian dan mayatnya dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Berdasarkan foto dan video yang diterima TribunJakarta, Toyota Harrier milik Satria Kusumah Wardana rusak parah.

Hampir seluruh kaca di mobil mewah tersebut pecah.

Kerusakan paling parah berada di bagian depan mobil.

Kap mesin Toyota Harrier berwarna gold tersebut penyok.

Lalu di kap mesin tersebut terlihat noda darah yang diduga milik Irwanto.

Diketahui Satria Kusumah Wardana menabrak Irwanto setelah baru pulang dari kelab malam.

"Berdasarkan pengakuannya habis dari kelab," Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Iskandar saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Eko menyebutkan, pelaku juga mengakui berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia mengakui saat itu sedang mabuk," kata Eko saat dihubungi.

Saat ini pelaku telah dinyatakan tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal, 310 ayat 4, Pasal 311, dan Pasal 312 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.


Niat Cari Rezeki untuk Tiga Anaknya

Kesedihan masih terlihat jelas menggelayut di wajah ibunda Irwanto, Munirah (62).

Munirah mendengar kabar kematian anaknya dari teman Irwanto.

Saat itu, Sabtu subuh, Munirah tengah menyiapkan santap sahur di kediamannya, Jalan Maleber Utara, RT 03 RW 06, Kota Bandung, Jawa barat.

Ada seseorang yang datang menyampaikan berita duka kepadanya.

Sontak kabar tersebut membuat Munirah kaget, perasaannya tak karuan.

Lantas ia pun pingsan dan langsung digontong untuk ditenangkan dan beristirahat.

"Ibu kaget waktu Pak Nurdin ke ibu ngasih tahu Pak Irwanto meninggal, itu ibu dikasih tahu pas mau sahur. Saat tahu ibu pingsan, tahu-tahu saya sudah digotong, sadar-sadar sudah di rumah sebelah, saya kaget," ucapnya saat ditemui di rumah duka, Senin (1/4/2024).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar bertakziah ke rumah driver ojol yang tewas diseret mobil di Jalak BKR, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar bertakziah ke rumah driver ojol yang tewas diseret mobil di Jalak BKR, Kota Bandung. (TribunJakarta.com)

Munirah mengaku, anaknya merupakan tulang punggung keluarga di rumah itu.

Korban merupakan anak pertama dari enam bersaudara.

Sebelum meninggal, Irwanto tak biasanya berangkat siang setelah shalat Jumat.

"Biasanya kalau mau pergi ngojek itu buka (puasa) dulu, ini enggak, dia pergi siang setelah jumatan," kata Munirah.

Sebelum berangkat, korban sempat pamit kepada Munirah untuk menjemput rezeki.

"Ibu bilang gini, 'Wan, nanti saja gojeknya kalau udah buka', katanya, 'Enggak, Bu, mau cari rezeki dulu', kata ibu teh 'sing hasil ya wan, sehat'," cerita Munirah.

Akan tetapi, Tuhan berkehendak lain, pada Sabtu malam Irwanto tewas dalam kecelakaan.

Ketiga anak Irwanto bernama Muhamad Rizky Pratama (16), Salva (11), dan Muhammad Alif Hafidz (7) kini menjadi yatim piatu.

Pasalnya ibu mereka sudah meninggal dunia terlebih dahulu pada 2019, karena kanker payudara.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved