Pilpres 2024
Profil Anthony Budiawan yang Sebut Perpanjangan Bansos Jokowi Termasuk Korupsi Hingga Dicecar Hotman
Anthony Budiawan, ahli yang dihadirkan oleh kubu 01 menyebut perpanjangan bansos Jokowi termasuk korupsi. Ini profil lengkapnya.
Saat itu, Anthony enggan banyak bicara.
Sebab, menurutnya keputusan terkait pembatalan hasil Pemilu merupakan kewenangan MK.
"Saya menyerahkannya ke mahkamah, bukan wewenang saya," jawab Anthony.
Jawaban Anthony seolah disetujui oleh hakim Suhartoyo.
Hakim tersebut menjelaskan, bahwa saksi ahli tidak bisa dipaksa untuk menjawab pertanyaan kubu terkait.
"Ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab, apalagi untuk sama dengan yang diinginkan," ucap Suhartoyo.
"Mohon izin Majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia harus konsekuen dong sebagai ahli menerangkan," kata Hotman.
"Tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan sudah dijawab, diserahkan ke MK," jawab Suhartoyo.
"Maksud saya dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," balas Hotman.
Profil Anthony Budiawan
Anthony Budiawan diketahui saat ini menjabat sebagai Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).
Ia merupakan sosok ahli ekonomi dan juga politik.
Tak banyak informasi seputar Anthony Budiawan.
Namun dikutip dari laman Linkedinnya, Anthony Budiawan meraih gelar akuntan manajemen bersertifikat (CMA) pada tahun 1995.
Ia juga berhasil meraih gelar Master Ekonomi Bisnis di Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, tahun 1989.
Ia memulai kariernya di bidang akademik sekitar tahun 1989/1990an.
Pada tahun 1996 hingga 2008, Anthony mendirikan perusahaan konsultan manajemen yang berfokus pada perbaikan proses bisnis.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai rektor di Sekolah Bisnis Kwik Kian Gie selama 4 tahun sejak 2011-2015.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.