Pilkada DKI 2024

Simak Jadwal Pilkada Jakarta 2024, Anies hingga Sahroni Bisa Daftar Mulai 27 Agustus

Jakarta yang tak lagi berstatus ibu kota turut menggelar Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Anies santer diusung menjadi cagub

TribunJakarta
Ilustrasi Pilkada DKJ 2024. 

NasDem sendiri punya jagoan, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni dan Anies Baswedan
Ahmad Sahroni dan Anies Baswedan (TribunJakarta.com)

PKB pun sudah memunculkan dua kadernya yang dinyatakan lolos DPR RI dari dapil Jakarta, yakni Ida Fauziah dan Hasbiallah Ilyas.

Diketahui, pPerolehan suara PKS yang besar dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, menjadi modal untuk memenangkan Pilkada. Ditambah dengan meningkatnya perolehan suara PKB dan Nasdem pada Pileg 2024, setelah mengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilres.

“Kami akan sekuat tenaga untuk legislatif dan gubernur menang. Sehingga perubahan Jakarta akan mudah. Karena eksekutif dan legislatif InsyaAllah kita akan kuasai bersama," kata Khoirudin.

Selain para calon dari Koalisi Perubahan, masih ada nama-nama lain yang dikaitkan dengan Pilkada Jakarta. Simak daftarnya pada berita di bawah ini.

Baca juga: Panas! Daftar 8 Parpol Munculkan Kader di Pilkada DKI, Total 24 Nama Besar Berebut Kursi Gubernur

Jadwal Tahapan Pilkada

Jadwal tahapan Pilkada Jakarta pun sudah ditetapkan.

Secara umum, Pilkada 2024 akan digelar di 37 Provinsi. Hanya satu provinsi yang tidak melaksanakan Pemilihan Gubernur 2024, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui pilkada.

UU tersebut mengatur, Gubernur DIY dijabat oleh Sultan atau Raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta, sedangkan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta.

Tak hanya itu, Pilkada 2024 akan digelar serentak di 545 daerah seluruh Indonesia. Mengacuk data KPU, Pilkada 2024 pada 27 November dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Salah satu tahapan yang paling penting adalah pendaftaran pasangan calon. 

Pada tahapan itu, warga Jakarta akan mengetahui siapa saja cagub-cawagub yang akan dipilih. Pendaftaran itupun jatuh pada 27-29 Agustus 2024.

Ilustrasi Pilkada DKJ 2024.
Ilustrasi Pilkada DKJ 2024. (TribunJakarta)

Berikut jadwal tahapan Pilkada serentak, termasuk Pilkada Jakarta 2024:

-27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

-24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved