Pilpres 2024

6 Orang Lingkar 1 Jokowi Terseret Sengketa Pilpres di MK, Megawati Girang Mau Dipanggil Kubu Prabowo

Sengketa Pilpres 2024 yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) menyeret orang-orang di lingkaran terdekat Jokowi

TribunJakarta
Mensos Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil hakim MK untuk bersaksi terkait sengketa Pilpres 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga diusulkan untuk bersaksi di MK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sengketa Pilpres 2024 yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) menyeret sejumlah nama besar.

Mereka adalah para menteri hingga Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang notabene orang lingkaran 1 Presiden Jokowi.

Konteks munculnya nama-nama pembantu presiden itu berbeda-beda, dari mulai soal bansos hingga pengerahan aparat untuk pasangan tertentu.

Bahkan nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri sampai ingin dipanggil kubu Prabowo-Gibran untuk bersaksi.

Presiden ke-5 Indonesia itu justru kegirangan, dan seolah menjawab tantangan dengan menyatakan bersedia hadir.

4 Menteri Dipanggil

Kubu pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin (AMIN) dan nomor 3 Ganjar-Mahfud kompak menuding kebijakan bansos Presiden Jokowi menjadi senjata elektoral putranya yang merupakan cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Pada sidang MK dengan agenda pembuktian pemohon I dari kubu AMIN, Senin (1/4/2024), bahkan saksi ahli didatangkan khusus membicarakan dampak pengaruh bansos terhadap petahana atau pasangan yang didukung petahana.

MK pun memutuskan untuk memanggil empat menteri yang terkait dengan bansos pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan, dikutip dari Tribunnews.

4 menteri dipanggil ke MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Mensos Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil hakim MK untuk bersaksi terkait sengketa Pilpres 2024.

Suhartoyo menegaskan, kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar MK memanggil sejumlah menteri yang terkait bansos.

MK menolaknya dengan alasan khawatir akan dianggap berpihak.

Namun keputusan untuk memanggil menteri itu akhirnya dilakukan atas nama MK, bukan pemohon.

Sebab, menurut Suhartoyo, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

Selain menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga turut dipanggil.

"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," pungkasnya.

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, menganggap pemanggilan menteri didasari atas diterimanya argumen bahwa kebijakan bansos mempengaruhi hasil Pilpres 2024.

"Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan Senin (1/4/2024).

Hamdan juga menekankan, pemanggilan menteri menandakan MK tidak hanya mempertimbangkan soal hasil, tetapi juga proses yang melatari PIlpres 2024.

“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” katanya.

Kapolri dan Kepala BIN Ikut Terseret

Tak hanya empat menteri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BIN Budi Gunawan juga ikut terseret pusaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.

Kali ini, kubu 03 yang meminta hakim MK memanggil Kapolri sebagai saksi.

Tim Ganjar-Mahfud meminta MK untuk menghadirkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam sidang MK mendatang, karena ihwal pihak kepolisan ini banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas. 

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan berjabat tangan dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan berjabat tangan dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, kehadiran Kapolri nanti bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos. 

Apabila MK mengabulkan pemanggilan Kapolri tersebut, akan bersamaan dengan empat menteri Jokowi yang bakal dihadirkan.

Mendengar permintaan tersebut, kubu Prabowo-Gibran meminta agar Kepala BIN turut dihadirkan sekaligus bersama Kapolri.

"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri."

"Kami dari pihak terkait (tim Prabowo-Gibran), mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujar anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).

Mendengar hal tersebut, Hakim MK, Suhartoyo mengaku bakal mempertimbangkan usulan itu diterima atau tidak.

Megawati Girang Mau Dipanggil ke MK

Nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat disinggung kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menanggapi permiantaan kubu lawannya untuk memanggil sejumlah menteri.

Menurutnya, jika menteri saja bisa dipanggil karena pihak pemohon merasa benar atas argumennya, maka dia juga bisa meminta hakim memanggil Megawati.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat memberikan pidatonya di acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat memberikan pidatonya di acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (Dokumentasi DPP PDIP)

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," kata Otto.

"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," ujar Otto usai sidang pendahuluan di MK, Kamis (28/3/2024), sebelum hakim memutuskan memanggil empat menteri seperti yang sudah dijabarkan di atas.

Ternyata pernyataan Otto ditanggapi serius Megawati.

Putri sang proklamator Bung Karno itu kegirangan dan mengaku siap jika dipanggil untuk bersaksi di MK.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, Megawati mulanya tertawa mendengar pernyataan Otto.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," ujar Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.

"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan semang hati untuk menanggapi itu'," ucapnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved