Viral di Media Sosial

Begini Kondisi Terkini Septhedy Nitidisastra Anggota Damkar Kramat Jati Usai Menjadi Tersangka

Anggota Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia lima tahun kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Istimewa
Begini penampakan Septhedy Nitidisastra, anggota Damkar Kramat Jati yang menjadi tersangka usai mencabuli anak kandung sendiri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Damkar Jakarta Timur sektor Kramat Jati, Septhedy Nitidisastra atau SN yang diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia lima tahun kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

SN sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan SN sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka yang kemarin sudah ditangkap, itu sudah ditahan. Sudah dilakukan penahanan oleh subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Ade Ary menjelaskan, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang ada di Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

SN disangkakan dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Tersangka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Kemudian di Pasal 82 ayat 2 dijelaskan, apabila tindak pidana ini dilakukan oleh orangtua, wali, atau pengasuh, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana tadi yang minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ungkap Ade Ary.

Dugaan pencabulan yang dilakukan SN viral setelah ibu korban, P, bersuara di akun media sosial Instagram.

Berdasarkan cerita P, pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun diduga terjadi saat korban menginap di rumah SN.

Saat P menjemput korban di rumah, sang anak meminta digantikan popok.

Korban menjerit kesakitan ketika celananya dibuka. Ibu korban pun kaget saat melihat paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.

"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis P.

Setelahnya, P membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan P untuk membuat laporan polisi.

"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," ungkap P.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved