Lebaran 2024
Heru Budi Larang ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas untuk Mudik: 'Satu atau Dua Orang Pasti Ada'
Heru Budi Hartono melarang para pejabat di lingkungan Pemprov menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono melarang para pejabat di lingkungan Pemprov menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
“Enggak boleh, kendaraan dinas tidak boleh digunakan mudik,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Orang nomor satu di Jakarta ini menegaskan akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang nekat mudik menggunakan kendaraan dinas.
Meski demikian, Heru tak membeberkan lebih detail perihal sanksi yang akan diberikan tersebut.
“Mereka sudah tahu sanksinya, sudah tahu risikonya jika memakai kendaraan dinas,” ujarnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun berharap semua jajarannya mematuhi aturan ini.
“Mudah-mudahan enggak ada yang mudik pakai kendaraan dinas. Tapi satu atau dua orang pasti ada tuh,” kata dia.
Sebagai informasi, hari ini merupakan hari terakhir kerja sebelum hari raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran pada 8 April sampai 15 April 2024.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
1.038 Pendatang Baru Masuk Jakarta Usai Lebaran, Mayoritas Berpendidikan SMA ke Bawah |
![]() |
---|
Ada 8.725 Pelanggaran Ganjil Genap Selama Arus Mudik, STNK Bakal Diblokir Jika Tak Bayar Denda |
![]() |
---|
Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur Usai Musim Mudik Lebaran Menurun |
![]() |
---|
Viral Video Pengunjung Kebun Binatang Ragunan Tertimpa Batang Pohon, Pengelola Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Lebih dari 432 Ribu Orang Wisata ke Ancol Selama Libur Idulfitri 2024, Terbanyak H+3 Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.