Viral di Media Sosial
UPDATE Pengemudi Fortuner Arogan Ternyata Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Puspom dan Polisi Bereaksi
Terungkap, pengemudi Fortuner arogan ternyata menggunakan pelat dinas TNI Palsu. Polisi dan Puspom TNI bereaksi atas kasus yang viral di medsos.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap, pengemudi Fortuner arogan ternyata menggunakan pelat dinas TNI Palsu.
Polisi dan Puspom TNI pun bereaksi terhadap kasus yang viral di media sosial.
Dimana, pengemudi arogan tersebut berkendara secara ugal-ugalan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat cekcok dengan pengendara lain dan mengaku bahwa dirinya adalah anggota TNI.
Namun, ia akhirnya mengubah pengakuannya dengan menyebut yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.
Kini, kasus itu memasuki babak baru. Pasalnya, pemilik asli nomor kendaraan tersebut adalah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Alasan Asep melaporkan kejadian itu ke kepolisian karena merasa dirugikan. Ia dituding memiliki hubungan dengan pengendara arogan tersebut.
Padahal, Asep mengaku sama sekali tidak mengenal pengemudi Fortuner tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan laporan tersebut diterima pihaknya pada Minggu (14/4/2024) kemarin.
Menurut penjelasannya, pelat nomor dinas TNI di mobil Fortuner tersebut ternyata merupakan pelat palsu.
Hal itu yang membuat pelapor yang merupakan pemilik asli pelat dinas TNI tersebut membuat laporan polisi karena merasa dirugikan.
"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke Kepolisian karena merasa dirugikan," ujarnya.
Ade menyebut pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
Adapun laporan terkait pengendara Fortuner tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Reaksi Puspom TNI
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto membenarkan pihaknya akan memintai keterangan pengemudi Toyota Fortuner pelat dinas TNI yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
Namun demikian, ia mengatakan saat ini sosok pengemudi tersebut masih dicari keberadaannya.
"Betul (akan meminta keterangan). Sementara ini masih kita cari keberadaan pengemudi tersebut," kata Yusri saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (15/4/2024).
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal tersebut, kata dia, mengingat pengemudi Toyota Fortuner yang viral karena sikapnya yang dinilai arogan merupakan warga sipil.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polri karena yang bersangkutan adalah orang sipil yang menggunakan pelat dinas TNI," kata dia.
Ketika ditanya perihal indikasi pelat dinas pada mobil Toyota Fortuner tersebut palsu, Yusri mengatakan hal itu sedang didalami pihaknya.
"Sedang kita dalami (proses penyelidikan)" kata dia.
Pengakuan Purnawirawan TNI
Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi pemilik asli nomor pelat dinas tersebut menegaskan tidak pernah meminjamkan pelat nomor tersebut ke orang lain.
"Kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," ucapnya.
Ia pun meminta pemberitaan di media untuk diluruskan.
"Karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," tegasnya, dalam keterangannya, Minggu (14/4).
Diketahui pasca-viral insiden tersebut, Puspom TNI langsung melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan Puspom TNI di sistem data base kendaraan Korlantas Polri.
Kapuspen Mabes TNI, Nugraha Gumilar mengatakan, dari hasil pengecekan, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-0 yang dipakai Fortuner tersebut milik purnawirawan TNI bernama Asep Adang,
"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan perwira tinggi," kata Nugraha, Jumat (14/2), dikutip dari Kompas.com. (KompasTV/Tribunnews.com)
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.