Cerita Kriminal

Penipuan di Jaksel dan Bekasi: Dokter Rugikan Korbannya Rp 5 M, 207 Orang Tertipu Program Doktoral

Sejumlah kasus penipuan dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu terakhir, di antaranya terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Bekasi.

KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK
Polisi tengah mengusut kasus penipuan di Jaksel dan Bekasi, dengan modus pinjaman hingga penipuan program S3 

"Dia Iming-iming beasiswa parsial namanya, jadi cuma bayar Rp30 juta, normalnya itu yang dia bilang Rp60 juta, sementara kalau kita lihat di websitenya PWU itu sekitar 86-90 juta," paparnya. 

Sampai Maret 2024, perkuliahan tak kunjung jelas kapan akan dimulai sehingga korban berusaha bertanya ke ke terduga pelaku. 

"Akhirnya disitu kita semakin yakin bahwa ini sudah tidak beres berarti, karena dia tadi sudah bilang gagal pendaftaran, kemudian uangnya sudah tidak ada, akhirnya kita bikin laporan," ungkap dia. 

Aloysius telah melaporkan BTC ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/4/2024) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan kasus masih dalam penyelidikan. 

"Benar korban sudah buat laporan, akan diperiksa pelapor dan saksi-saksi," kata Firdaus.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelapor akan segera diperiksa.

"Karena kemarin laporannya di buat sebelum lebaran, minggu ini pelapor akan diperiksa," jelasnya. 

Dokter Rugikan Korban Rp 5 M

Sementara itu, seorang dokter berinisial RMG dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

Korbannya, seorang pengusaha jasa konstruksi dan pengadaan barang, Effendy Foekri.

Laporan itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1953/IV/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 April 2024.

Kuasa hukum Effendy, Odie Hudiyanto, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kronologinya pada tahun 2014, RMG bersama LHT meminta bantuan dana kepada Effendy Foekri untuk pembangunan hotel di Bali. Adapun peminjaman itu turut menjanjikan pengembalian uang pokok dan bunga bank 9 persen," kata Odie kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Lantaran tergiur bujuk rayu, sambung Odie, Effendy menyerahkan uang kepada RMG sebesar Rp 5 miliar.

Kolase Foto Ilustrasi penipuan dan emak-emak korban penipuan arisan online.
Kolase Foto Ilustrasi penipuan.

"Berjalannya waktu tidak ada niat baik dari Robby Mulyadi Goenawan untuk mengembalikan uang. Hal ini dapat dibuktikan melalui transaksi uang masuk ke rekening RMG," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved