5 Istilah yang Muncul dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ada TSM hingga Politik Gentong Babi
Berikut ini istilah-istilah asing yang muncul dalam sidang sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi. Apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Hampir sebulan sejak sidang sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) pertama kali digelar pada 27 Maret 2024.
Kini, akhirnya hasil sengketa Pilpres akan dibacakan dalam sidang putusan MK pada Senin (22/4/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Selama proses sidang, muncul sejumlah istilah-istilah yang asing terdengar oleh masyarakat awam.
Terdapat istilah politik, pepatah hingga singkatan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang hadir dalam persidangan.
Lantas, istilah apa saja yang muncul dalam sidang MK sengketa Pilpres 2024?
1. TSM
TSM merupakan singkatan dari pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
Kemunculan istilah TSM ini lekat dengan momen pemilu, tak terkecuali pada Pemilu 2024.
Istilah ini kerap dibahas di sindang sengketa Pilpres di MK.
2. Politik Gentong Babi
Ekonom senior Universitas Indonesia, Faisal Basri sempat menyinggung istilah pork barrel politics atau politik gentong babi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).
Dalam sidang tersebut, Faisal mengatakan bahwa masyarakat yang kesulitan membeli beras saat ini disebabkan oleh banyaknya bantuan sosial (bansos) yang dilakukan di masa Pilpres 2024.

Banjirnya bantuan sosial menjelang Pilpres 2024 dikategorikan Faisal sebagai salah satu praktik dari politik gentong babi.
“Politik gentong babi ini mengacu pada praktik yang dilakukan politisi yang menduduki jabatan tinggi di pemerintahan pusat, yang mampu menggelontorkan uang lebih besar agar menarik pemilih sehingga dia terpilih kembali,” ungkap Faisal.
menurut Antonius Saragintan dan Syahrul Hidayat dalam buku Politik Pork Barrel di Indonesia (2011), politik gentong babi adalah usaha petahana untuk menggelontorkan dan mengalokasikan sejumlah dana dengan tujuan tertentu.
Istilah “tujuan” dalam pengertian tersebut merujuk kepada usaha agar dirinya terpilih kembali dan menjabat selama beberapa tahun ke depan.
3. Mahkamah Kalkulator
Selama sidang sengketa Pilpres 2024 di MK berlangsung, istilah plesetan 'Mahkamah Kalkulator' sempat kembali muncul.
Istilah 'Mahkamah Kalkulator ini awalnya muncul saat calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengemukakan pandangannya dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.
Mahfud mengutip pandangan Yusril Ihza Mahendra saat bertindak sebagai ahli pada hasil sengketa Pemilu 2014 lalu.
"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud.
Menukil pernyataan Yusril, kata Mahfud, pandangan yang menempatkan MK sekadar menjadi 'mahkamah kalkulator' justru pandangan yang lama atau telah usang.
"Menjadikan MK hanya sekedar mahkamah kalkulator menurut Pak Yusril adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbaharui sekarang," ucap dia.
Terpisah, Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Dian Agung Wicaksono berpendapat persidangan MK ini tidak hanya sekadar menilai selisih angka.
Tidak hanya itu, ia menilai langkah MK mengundang empat menteri pada Jumat (5/4/2024) juga menjadi pertanda MK ingin keluar dari hanya menilai selisih angka.
Menurutnya, MK memang dimungkinkan menilai tidak hanya selisih angka.
"MK mau letterlijk selisih angka memang dimungkinkan menurut UUD, tapi kalau MK mau keluar dari menilai selisih pun juga dimungkinkan, karena selisih angka timbul dari proses. Semua tergantung pendirian Majelis Hakim," katanya.
4. Amicus Curiae
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Istilah amicus curiae ini cukup asing bagi masyarakat awam
Secara umum, amicus curiae dapat diartikan sebagai sahabat pengadilan.
Namun, berdasarkan kamus daring Merriam-Webster mendefinisikan amicus curiae sebagai seseorang—orang ataupun organisasi profesional—yang bukan merupakan bagian dari pihak berperkara namun diizinkan oleh pengadilan untuk memberi nasihat sehubungan dengan suatu masalah hukum yang secara langsung mempengaruhi kasus yang bersangkutan.
5. Vis Unita Fortior
Pepatah kuno ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat hadir untuk menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 MK.
Pepatah kuno Vis unita Fortior mengandung pesan tentang pentingnya persatuan. Menurut laman perpustakaan online pepatah latin, ada makna lebih dalam tentang pepatah ini.
Vis unita Fortior memiliki arti kekuatan persatuan yang membuat suatu hal menjadi lebih kuat. Pepatah latin kuno ini tercatat sebagai saggezza atau kebijaksanaan lawas yang populer.
Pepatah tersebut cukup sering dikutip banyak orang. Selain itu, informasi tentang pepatah Vis unita Fortior ini juga pernah digunakam oleh kerajaan Inggris sebagai semboyan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
'Egois' Silfester Matutina Cap Forum Purnawirawan Manusia Konyol Niat Geruduk MPR Demi Gibran Makzul |
![]() |
---|
Pemilu Lokal dan Nasional Dipisah, PSI Jakarta: Parpol Bisa Bernapas dan Siapkan Kader Terbaik |
![]() |
---|
Jazuli Hormati Putusan MK Sebagai Momentum Penguatan Demokrasi Elektoral di Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pemerintah Didorong Lakukan Riset Terhadap Penggunaan Ganja Medis |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Putusan MK SD-SMP Gratis, Pramono Anung Percepat Program Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.