Dibuka Bertahap, Ini 5 Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar KJP Plus 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA
Sudah dibuka secara bertahap, berikut syarat, cara daftar serta dokumen yang diperlukan untuk daftar KJP Plus 2024 tahap I.
4. Kelayakan sebagai anak keluarga tidak mampu (sesuai Kepgub 1250 tahun 2020 tentang variabel khas daerah untuk pendataan dan pemuthakiran data fakir miskin dan orang tidak mampu).
- Verifikasi kelayakan 1: Cek kartu keluarga, pastikan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR/DPRD
- Verifikasi kelayakan 2: Cek orangtua/wali anggota keluarga dalam 1 KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Ro 1.000.000.000
- Verifikasi kelayakan 4: Cek ke rumah anggota keluarga dalam 1 KK tidak mengonsumsi air kemasan bermerk paling sedikit 19 liter.
Syarat Daftar KJP Plus 2024 Tahap I
1. Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari:
- PNS/PPPK
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil.
4. Anggota keluarga dalam satu KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
5. Anggota dalam satu KK tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
6. Memiliki NISN.
7. Siswa disiplin hadir bersekolah.
8. Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan Terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Besaran Bantuan KJP Plus 2024 Tahap I
1. Jenjang SMP/MTs
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 300.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
2. Jenjang SMA/MA/SMALB
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 420.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
3. Jenjang SMK
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 450.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
4. Sekolah Peserta PPDB Bersama
- SMA Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 620.000
- SMA Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 920.000
- SMA Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 1.100.000
- SMK Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 620.000
- SMK Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 920.000
- SMK Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 1.100.000
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
| Susunan Pemain Persija Vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Eks Macan Kemayoran |
|
|---|
| Wagub Rano Karno Sebut IKJ Rahim Kebudayaan, Penentu Arah Peradaban Jakarta |
|
|---|
| Motor Masih Nyicil Sudah Dicuri, Warga Tanjung Priok Lapor Polisi: Sering Kejadian |
|
|---|
| Dorong Kenaikan HET Beras, Dirut Food Station Ungkap Tekanan Harga Gabah dan Ongkos Kemasan |
|
|---|
| El Nino Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Jakarta Sigap Antisipasi Kekeringan dan Polusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sejumlah-siswa-menunjukkan-KJP-Plus.jpg)