Viral di Media Sosial

Jauh Sebelum Ditangkap Karena Narkoba, Chandrika Chika Pernah Dapat Peringatan Keras dari Hard Gumay

Ternyata sebelum selebgram Chandrika Chika ditangkap karena narkoba, peramal Hard Gumay sudah memberikan peringatan keras untuk wanita tersebut.

Instagram @chndrika_
Jauh sebelum selebgram Chandrika Chika ditangkap karena narkoba pada April 2024, peramal Hard Gumay sudah memberikan peringatan keras untuk wanita tersebut. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengejutkan! Ternyata sebelum selebgram Chandrika Chika ditangkap karena narkoba, peramal Hard Gumay sudah memberikan peringatan keras untuk wanita tersebut.

Tepatnya di tahun 2023, Hard Gumay mengatakan jika Chandrika Chika akan terseret kasus hukum lebih berat dibandingkan dengan keterlibatannya di kasus hukum yang menjerat Putra Siregar.

 

Diketahui Chandrika Chika disebut sebagai biang keladi pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Nanti di depan nya masih banyak kasus-kasus lain yang sehubungan dengan hukum yang akan dihadapi oleh Chandrika Chika," ujar Hard Gumay dari YouTube VTV Digital.

Saat itu, Hard Gumay telah mewanti-wanti mantan kekasih Thariq Halilintar ini untuk berhati-hati.

"Ingat dari sekarang, lebih kurang 7 bulan dari sekarang Chandrika Chika akan berhadapan dengan permasalahan yang terkait masalah hukum, lagi," beber Hard Gumay.

"Hal ini bisa diatasi jangan sampai kejadian gimana caranya? Bongkar buka rahasia apa yang kamu keep," sambungnya.

Selain itu, Hard Gumay juga meminta Chika untuk kurangi aktivitas yang melanggar norma agama dan peraturan pemerintah.

Jika tidak, Chandrika Chika akan terkena masalah hukum yang lebih berat dari sebelumnya.

"Kurangi aktivitas aktivitas yang banyak melanggar norma norma agama aturan aturan pemerintah. Saya ingatkan dari sekarang hati-hati Chandrika Chika kamu akan menghadapi permasalahan hukum yang lebih berat dari sekarang," tegas Hard Gumay.

Benar saja Chandrika Chika dan 5 orang lainnya ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB saat mengkonsumsi vape yang berisi liquid ganja di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal.
Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal. (TribunJakarta)

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara.

Rezka Anugras mengatakan dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved