Wanita Open BO Dibunuh Pelanggan

Polisi Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari, Temukan Alat Bantu Hubungan Intim

Polisi telah menggelar Olah TKP kasus pembunuhan wanita "open BO" berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari.

|
ISTIMEWA
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan wanita "open BO" berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan wanita "open BO" berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, olah TKP digelar di kos-kosan yang ditempati pelaku berinisial NYP (28) di Bekasi.

Olah TKP dipimpin Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono.

 

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan, Gang Kaum RT 04/RW 02 Nomor 35, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Bekasi," kata Ade Ary, Rabu (24/4/2924).

Ade Ary menjelaskan, dalam olah TKP itu polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku NYP.

"Hasil yang ditemukan satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah simcard telkomsel, satu buah plastik tisu magic, satu bungkus rokok Gudang Garam, satu batang puntung rokok Gudang Garam, dua botol lintah papua, satu buah kunci pembuka simcard, satu buah lakban warna putih bening," papar Kabid Humas.

Ade Ary mengungkapkan, pelaku dan korban sempat berhubungan intim di kos-kosan tersebut.

Namun, setelah berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari harga yang telah disepakati sebelumnya.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati," ungkap Kabid Humas.

Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku yang emosi kemudian mencekik leher dan menindih tubuh korban.

"Terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ujar Ade Ary.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku di Kabupaten Guguak, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, jasad R pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah memancing di Pulau Pari pada Sabtu (13/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved